Jayapura, Jubi – Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Abdul Majid, menyerahkan sertifikat kepada tujuh tim ahli cagar budaya.
“Saya menilai tim ini mendukung kerja-kerja dalam pemajuan kebudayaan yang berada di Tanah Tabi terutama di Kota Jayapura atau Port Numbay,” ujar Abdul Majid di Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (17/4/2023).
Pelayan kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya di tengah peradaban dunia melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan.
“Bahasa sastra, cagar budaya, perfilman untuk dilestarikan demi keberlangsungan. Keberadaanya tim ini menjadi prioritas, sehingga perlu mendapatkan dukungan secara operasional agar pelaksanaannya berjalan dengan baik,” ujarnya.
Abdul Majid berharap agar tim ahli cagar budaya Kota Jayapura mendukung untuk berpartisipasi dan bekerja sama, sehingga bersama-sama bisa menjaga peradaban di Tanah Papua terutama di Kota Jayapura.
Salah satu tim ahli cagar budaya Kota Jayapura, Albert Merauje, mengatakan cagar budaya adalah tempat untuk melestarikan berbagai kebudayaan.
“Kami melihat benda-benda cagar budaya perlu dilakukan pendataan, diamankan, dirawat, dilestarikan supaya menjadi cerita buat anak cucu. Kalau tidak melakukan itu, maka pada waktunya tidak bisa dinikmati di masa yang akan datang,” jelasnya.
Kepada Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Grace Linda Yoku, mengatakan sesuai dengan aturan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Tim Ahli Cagar Budaya serta UU Pemajuan Pemuda Kebudayaan Tahun 2017.
“Ketika tim ahli tidak ada maka situs tidak bisa diangkat keterbukaan atau tidak bisa registrasi dia dibawa ke tingkat nasional, seperti situs gunung Srobu, sehingga cukup menjadi cerita yang tidak berdasar,” ujarnya.
Linda Yoku menambahkan tugas tim ahli cagar budaya melakukan pendataan, sidang, mengusulkan, dan menetapkan. Yang ditetapkan objek benda budaya seperti benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan.
“Sertifikat berlaku tiga tahun dan tidak bisa bekerja sendiri. Kalau tidak bekerja maka sertifikatnya langsung dibekukan. Saya berharap tim ini bekerja secara maksimal demi pemajuan kebudayaan di Kota Jayapura,” katanya. (*)