Jayapura, Jubi – Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua di Jalan Soa-Siu Dok II Jayapura digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Selasa (7/2/2023).
Pantauan wartawan Jubi di Kantor Dinas PUPR, penyidik KPK tiba sekitar Pukul 10.00 WIT dengan pengawalan anggota Brimob Polda Papua.
Sebelum ke kantor PUPR, infonya tim KPK lebih dulu melakukan penggeledahan di rumah pribadi mantan Kepala Dinas PUPR yang terletak di Angkasa, Kota Jayapura.
Penggeledahan penyidik KPK diduga kuat terkait kasus suap dan gratifikasi yang menimpa Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe yang kini sudah di tahan di rumah tahanan KPK.
Aktivitas perkantoran di Dinas PUPR sampai saat ini berjalan normal. Menurut informasi, saat ini KPK sementara sedang memeriksa Kasubag program pada dinas itu. (*)