Sentani, Jubi – Sekretaris Daerah (Sekda) Hana Hikoyabi, menegaskan bahwa penempatan pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten Jayapura yang dilaksanakan beberapa waktu lalu sudah sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.
Sekda Hana menjawab berbagai tanggapan masyarakat yang mengatakan rolling jabatan yang dilakukan pemda tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dikatakan, sejauh ini dalam setiap proses pergantian atau rolling jabatan, Pemerintah Kabupaten Jayapura tidak pernah melakukan hal-hal atau sesuatu yang cacat hukum. Karena pihaknya selalu mengikuti prosedur dan aturan hukum yang berlaku.
“Sudah sah, tidak ada yang salah. Kalau anda mau, datang saja telusuri semua pelantikan yang sudah kita lakukan,” tegas Hana di Sentani, Rabu (4/1/2022).
Menurutnya, mutasi atau promosi yang dilakukan itu sudah ada rekomendasi dari KASN dan sebelumnya sudah dilakukan fit and proper test, serta wawancara. Dari hasil tersebut, kemudian ada rekomendasi KASN terhadap pejabat yang bersangkutan, baru kemudian dilakukan pelantikan.
“Kecuali pemilihan di tahun 2023, tetapi ini kan masih jauh di 2024. Jadi, masih ada kesempatan (pelantikan) bisa dilakukan. Namun prosedurnya itu, sudah kita lakukan dan tahapannya juga sudah sesuai,” kata Hikoyabi.
Secara terpisah, salah satu tokoh masyarakat adat di Kabupaten Jayapura, Origenes Kawai mengatakan aturan dan regulasi pemda dilaksanakan sesuai tugas dan fungsinya. Soal promosi dan rolling jabatan bagi pejabat eselon II di lingkup pemda adalah hal yang biasa, agar ada penygaran dan mendapat situasi baru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan.
“Intinya, pejabat yang bersangkutan mampu melaksanakan tugas dan pelayanannya kepada masyarakat. Kita yang di luar sistem ini untuk apa protes banyak ke dalam ranah pemerintah. Kita cukup mengawasi dan memberikan masukan saja,” kata Kawai yang juga sebagai legislator Papua.
Sementara itu, salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura, Sihar Tobing, meminta kepada Penjabat (Pj) Bupati Jayapura untuk senantiasa menjaga wibawa pemda dan tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu serta masukan dari sejumlah masyarakat yang tidak bertanggung jawab.
“Pemerintah daerah harus lebih berwibawa dan tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, saudara penjabat bupati juga harus lebih tegas dan fokus kepada apa yang sudah kami tetapkan sebelumnya. Mari kita berjalan bersama dengan apa yang sudah kita selesaikan dan siapkan sebelum datangnya penjabat bupati,” kata Tobing. (*)