Jayapura, Jubi – Pemerintah Kota Jayapura dan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) serta Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jayapura, melakukan penandatanganan piagam perencanaan dukungan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022.
“Pendataan akan menghasilkan data terpadu untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah. Juga untuk evaluasi pembangunan,” ujar Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey di Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (22/9/2022).
Dikatakannya, dampak dari pandemi Covid-19 berlanjut di 2022, peningkatan inflasi, kesehatan, dan masalah kemiskinan menjadi prioritas utama dalam penanganannya.
“Program perlindungan sosial harus memenuhi, tepat sasaran, akuntabel, dan responsif. Pendataan merupakan bagian dari reformasi dalam rangka sistem perlindungan sosial yang konsepnya telah dicanangkan dari 2020,” ujarnya.
Regsosek 2022 yang dilakukan oleh BPS sebagai lembaga negara yang punya SDM (sumber daya manusia) dan metodologi yang lengkap, sebagai perluasan jangkauan (pendataan) secara nasional.
“Regsosek ini sebagai upaya menciptakan satu data nasional, terintegrasi dan harus terhubung dengan data Ketenagakerjaan, dunia usaha, dan hal-hal lain dalam pembangunan setiap bidang,” ujarnya.
Menurutnya, Regsosek penting dalam rangka menyiapkan basis data pembangunan di Kota Jayapura. Untuk itu, pentingnya aparat kota dan petugas sensus agar melakukan dengan baik dan benar.
“Aparat distrik, kelurahan, dan kampung harus memfasilitasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar ketika petugas turun tidak terjadi penolakan,” ujarnya
Pekey menambahkan, sensus Orang Asli Papua (OAP) akan berjalan setelah Regsosek. Tahun 2022 menjadi tahun untuk menggali data yang dapat menentukan rencana pembangunan Pemkot Jayapura.
“Pendataan Regsosek secara sensus mulai dari 15 Oktober sampai 14 November 2022. Koordinator sensus kecamatan ada 9 orang, pengawas lapangan ada 105, dan pencacah lapangan ada 416 orang dengan total 539 orang,” jelasnya. (*)