Waropen, Jubi – Sebanyak 15 bakal klasis Gereja Kristen Gereja Kristen Injili (GKI) Di Tanah Papua ditetapkan sebagai klasis.
Penetapan itu dilakukan pada paripurna ke-4 Sidang Sinode ke-18 GKI Di Tanah Papua, yang berlangsung di Gereja GKI Betania Waren, Klasis Waropen, Kabupaten Waropen, Papua, Kamis (21/7/2022).
Wakil Ketua Sinode GKI Di Tanah Papua, Pdt. Hizkia Rollo mengatakan, selain menetapkan 15 bakal klasis menjadi klasis penuh, agenda paripurna ke-4 juga menetapkan Pengakuan Iman GKI, dan keputusan untuk jemaat-jemaat kategorial dileburkan atau digabungkan ke klasis.
Adapun 15 bakal klasis yang ditetapkan menjadi klasis, yakni Bakal Klasis Muaratami di Kota Jayapura, Bakal Klasis Senggi di Kabupaten Keerom, Bakal Klasis Apawer di Kabupaten Sarmi
Bakal Klasis Nabire Barat di Kabupaten Nabire, Bakal Klasis Hatam Oransbari di Kabupaten Manokwari Selatan, Bakal Klasis Tanah Rubuh di Kabupaten Manokwari
Bakal Klasis Windesi di Kabupaten Teluk Wondama, Bakal Klasis Malamoi di Kabupaten Sorong, Bakal Klasis Abun di Kabupaten Tambrauw, Bakal Klasis Aitinyo di Kabupaten maybrat, Bakal Klasis Sawiat di Kabupaten Teminabuan.
Bakal Klasis Mappi di Kabupaten Mappi, Bakal Klasis Asmat di Kabupaten Asmat, Bakal Klasis Bovendigoel di Kabupaten Bovendigoel, dan Bakal Klasis Baliem Selatan di Kabupaten Jayawijaya.
“Ditetapkan juga situs-situs, keputusan dan ketetapan tentang rasul Papua, tentang Mansinam Pulau Injil, itu semua dalam satu kesatuan. Sudah diputuskan,” ucapnya.
Selain itu menurutnya, ditetapkan pula penamaan bandara dengan menggunakan nama para misionari maupun pemimpin gereja.
Tidak hanya nama misionaris atau pimpinan gereja dari luar negeri, juga mereka yang berasal dari dalam negeri. (*)
Discussion about this post