Jayapura, Jubi – Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Feryana Wakerkwa, mengatakan pihaknya telah menerima aspirasi pimpinan dan anggota DPRD Jayawijaya, terkait aksi 10 Mei 2022 dan 13 Mei 2022.
“Aspirasi pertama dari Petisi Rakyat Papua (PRP) isunya terkait tolak DOB, cabut Otsus dan gelar referendum. Sementara aksi kedua itu dari masyarakat Lapago yang diakomodir oleh ULMWP untuk menolak dialog yang digagas oleh Komnas HAM RI, [aspirasi] telah kami terima di kantor DPRP,” katanya, kepada Jubi, Minggu (15/5/2022).
Wakerkwa mengatakan, sementara ini pihaknya masih menunggu aspirasi dari daerah-daerah, yang telah melaksanakan demonstrasi penolakan rencana DOB dan cabut Otsus.
“Semua aspirasi yang diterima akan ditampung, kemudian aspirasi tersebut akan disampaikan kepada pimpinan DPRP, dan bersama pimpinan [kami] akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan ke DPR Republik Indonesia di Jakarta,” katanya.
Ia berharap, masyarakat Papua yang telah menyampaikan aspirasinya kepada DPRP melalui DPRD, agar tetap bersabar menunggu proses dari pimpinan komisi ke pimpinan DPR.
“Agar aspirasi masyarakat ini disampaikan langsung kepada DPR maupun pemerintah pusat yang ada di Jakarta, supaya dalam proses pembahasan tentang Ostus, pemerintah dapat mempertimbangkan aspirasi yang disampaikan langsung oleh masyarakat Papua melalui DPRD,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRP, Nioluen Kotouki mengatakan DPR Papua siap menerima aspirasi dari DPRD di setiap daerah.
“Sebab aspirasi tersebut berasal dari masyarakat dengan cara melakukan demonstrasi. Ini murni aspirasi rakyat sehingga kami akan berupaya keras untuk menyampaikan langsung kepada DPR RI, untuk mempertimbangkannya dalam pembahasan-pembahasan di tingkat pusat,” katanya. (*)
