Wamena, Jubi- Pemilu 2024 terancam tidak akan diikuti oleh wajib pilih yang berstatus pengungsi Nduga yang ada di Wamena, ibu kota kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, dan di beberapa daerah pengungsian lainya seperti di Timika, Jayapura, Lanny Jaya, Merauke.
Hal itu disampaikan salah satu fasilitator warga pengungsi Nduga, Arim Tabuni saat ditemui jubi di Wamena, pada Rabu malam (7/2/2024).
Tabuni mengaku sejak 2018 silam hingga memasuki 2024 sekarang ini, pengungsi Nduga dari 32 distrik telah mengungsi ke berbagai daerah, akibat konflik bersenjata antara Tentara Nasional Papua Barat atau TPN-PB dan TNI/Polri.
“Warga pengungsi Nduga di Wamena, hampir ribuan orang dan sebagian warga pengungsi ada yang lari ke Jayapura karena tempatnya tinggal untuk menampung pengungsi tidak mencukupi ,” katanya
“Kita pastikan 100 persen sampai hari mereka semua masih ada di tempat pengungsian, dengan ketidakpastian nasib, masa depan mereka sudah berantakan , namun hari ini untuk nasib mereka dalam menentukan dan mengikuti pemilihan umum baik DPRD, DPRPP, DPR -RI bahkan pemilihan presiden itu kita pastikan dan yakin mereka tidak ikut memilih, ” ujar Tabuni
Sebelumnya Pihak KPU Papua Pegunungan telah menentukan, bagi warga pengungsi Nduga akan tetap mengikuti proses atau tahapan selama pemilu itu di kabupaten Nduga atau ibu kota Kenyam. Tapi menurutnya hal itu mustahil dilakukan.
“Hal ini disebabkan karena transportasi udara dari Wamena ke kabupaten Nduga menggunakan pesawat printis yang berkapistas hanya 9-11 kursi penumpang, dengan biaya per-orang Rp2 juta, ” katanya
“Kita tahu, sampai sekarang APBD Kabupaten Nduga untuk anggaran pemilu itu belum cair sehingga sampai dengan Parpol masih belum ada uang,”katanya
Sementara itu pemerintah kabupaten Nduga, juga belum ada kebijakan untuk menangani nasib warga Nduga di berbagai tempat pengungsian.
“Jadi 100 persen warga Nduga tidak akan memilih, tidak akan mengikuti pemilu dan memilih di kabupaten nduga, kalau kita banggun isu di luar bahwa warga Nduga akan tetap ikut pemilu di kabupaten Nduga, itu hanya opini, artinya bohong karena kenyataan dan secara faktanya tidak ada warga pengungsi yang kembali ke Nduga untuk ikut serta dalam Pemilu besok, apalagi (Pemilu) tinggal beberapa hari lagi ,” ujarnya
“Jadi kami minta teman-teman pengacara atau pengawal pemilihan, media dan berbagai pihak lainnya, harus mengikuti semuanya karena kalau hari ini kebijakan satu orang atau perwakilan yang ambil untuk mengisi atau mencoblos surat suara, itu kita katakan tidak sah dalam hak memilih karena yang punya hak memilih itu semua belum ada di ibu kota Kenyam,” katanya
Contoh kecil warga pengungsi dari dua distrik yakni distrik Mbua, Distrik Ndal, itu telah di tetapkan akan melakukan pemilihan di distrik setempat. Tapi tak ada anggaran untuk siapkan logistik, pihak penyelengara seperti PPD, KPPS.
Dengan demikian lanjut kata dia, lebih baik KPU Nduga segera menyurati KPU Provinsi Papua Pegunungan dan KPU -RI, Pemilu di Nduga ini harus dilaksanakan atau tidak. (*)
Discussion about this post