Jayapura, Jubi – Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano, menyetujui dilakukannya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua guna pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Saya setuju tiga provinsi, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan,” ujar Tomi Mano di Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (20/4/2022).
Dikatakan Tomi Mano, DOB dilakukan untuk memperpendek rentan kendali pelayanan kepada masyarakat, terjadinya pemerataan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pemerataan pembangunan.
“Kami sangat mendukung sekali, supaya kemajuan pembangunan tidak hanya tertumpu pada di Kota Jayapura saja. Dengan dilakukannya DOB supaya ada pemerataan penduduk dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Tomi Mano.
Dikatakan Tomi Mano, penolakan DOB dan Otsus hanya dilakukan oleh orang-orang yang ingin merdeka yang tidak sepihak dengan Indonesia, sehingga gencar melakukan penolakan.
“Coba kalau bertanya kepada Wali Kota Jayapura, maka saya katakan saya setuju DOB dan Otsus, lanjut pemekaran. Kami mau Papua dimekarkan, bukan karena saya mau jabatan gubernur,” ujar Tomi Mano
Tomi Mano menambahkan, bila ingin tiga provinsi dimekarkan maka tiga provinsi saja tidak ada tambahan lagi pemekaran, karena disesuaikan dengan kondisi keuangan kementerian terkait.
“Kalau dibuka peluang bagi orang Papua dilakukan untuk pemekaran, kapan baru ditetapkan pemekaran ini. Kalau bisa dikunci, supaya tidak ada penambahan lagi,” ujar Tomi Mano.
Anggota Komisi I DPR-RI, Yan Permenas Mandenas mengatakan tiga wilayah DOB (Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan) sudah final undang-undangnya untuk dinaikkan ke paripurna.
“Setelah itu akan dikirim kepada presiden, kemudian DPR menunggu dari presiden untuk selanjutnya melakukan pembahasan RUU tentang pemekaran Papua yang sudah final. Pemekaran wilayah di Papua berdasarkan UU Otsus,” ujar Mandenas.
Terkait isu ada penambahan provinsi lagi selain tiga yang sudah final pembahasannya, dikatakan Mandenas, berdasarkan fiskal kemampuan keuangan negara, maka hanya mampu pembentukan tiga provinsi baru di Papua, pada 2023 sudah diresmikan.
“Nanti, desain jangka panjangnya ada tujuh provinsi di Papua, tapi dua provinsi nanti menyusul. Kita akan pembahasan RUU terus kami lakukan, tapi baru bisa dilanjutkan lagi di 2023. Persiapan anggaran dan sebagainya akan menjadi pertimbangan pemerintah dan DPR,” ujar Mandenas.
Dikatakan Mandenas, tiga provinsi yang sudah final akan diikutkan pembahasannya dalam APBN 2023. Oleh sebab itu, pemerintah dan DPR sedang melakukan percepatan dalam penyelesaiannya agar RUU segera ditetapkan menjadi UU, alokasi anggaran, dan karteker gubernur.
“Memang pro kontra hal biasa, tapi kebijakan pemerintah tetap jalan terus karena strategi pemerintah dengan melakukan pemekaran untuk percepatan pembangunan. Contohnya pembagian Otsus merata, saya pikir tidak ada yang salah, orang yang menolak karena kurang paham saja, kalau paham pasti mereka mau terima juga (pemekaran),” ujar Mandenas. (*)
Discussion about this post