Jayapura, Jubi – Wakil Direktur Umum dan Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Abepura Petrus Benyamin Pepuho menyatakan pihaknya telah mengusulkan agar dana untuk membayar tunggakan insentif Covid-19 bagi paramedis RSUD Abepura dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Perubahan Provinsi Pupua 2023. Hal itu dinyatakan Pepuho di Kota Jayapura, Jumat (11/8/2023).
“Saya dapat informasi dari Ibu direktur akan dibayarkan di APBD Perubahan 2023. Tapi besarannya berapa, saya tidak tahu persis karena secara resmi Ibu Direktur belum sampaikan nilai dana yang tersedia,” kata Pepuho kepada para wartawan di sela demonstrasi paramedis RSUD Abepura pada Jumat.
Paramedis yang belum menerima insentif Covid-19 mereka adalah 48 tenaga laboratorium, 12 tenaga farmasi. Selain itu, juga ada 18 tenaga kesehatan di ruang perinologi, delapan tenaga kesehatan yang bekerja di ruang instalasi, lima tenaga kesehatan yang bekerja di ruang bersalin dan di ruang perawat wanita ada 11 tenaga kesehatan.
Pepuho mengakui manajemen RSUD Abepura baru membayar insentif Covid-19 bagi tenaga medis senilai Rp4 miliar untuk periode Mei sampai Juni 2022, dan Rp15 miliar untuk periode Januari sampai September 2021. Pepuho menyatakan sisa insentif lainnya belum dibayar karena anggarannya belum tersedia.
“Bukan persoalan tidak dibayar. Pemerintah daerah tidak siapkan uang. Kalau ada uang, sudah dibayar,” kata Pepuho.
Pepuho menyatakan insentif Covid-19 bagi tenaga kesehatan yang belum dibayarkan hanya periode Juli hingga Desember 2020 dan periode Oktober sampai Desember 2021.
“[Sisa tunggakan insentif Covid-19] saya tidak tahu persisnya berapa. Tapi dari estimasi pembiayaan [dua bulan yang dibayarkan sebelumnya] itu menyerap anggaran Rp4 miliar. Artinya satu bulan diasumsikan sebesar Rp2 miliar,” ujarnya. (*)