Manokwari, Jubi – Tim Rukyatul Provinsi Papua Barat menyatakan hasil pemantauan yang dilakukan di Pantai Masni, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, hilal 1 Syawal atau Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah tidak terlihat, karena kondisi cuaca yang mendung pada Kamis (20/4/2023) sore.
“Kami tidak dapat melihat hilal karena waktu matahari terbenam itu sangat mendung,” kata Ketua Pengadilan Agama Manokwari Muhammad Syauky S Dasy di Manokwari, Kamis sore.
Ia menjelaskan, ada dua metode perhitungan hilal, yaitu jarak minimal hilal berada pada ketinggian 3 derajat serta jarak antara hilal dan matahari terbenam harus 6,4 derajat.
Metode ini yang digunakan oleh pemerintah sejak 2022 setelah ada kesepakatan Menteri Agama RI, Menteri Agama Malaysia, Menteri Agama Brunei dan Menteri Agama Singapura.
Metode yang kedua adalah wujudul hilal atau munculnya hilal tanpa ada batasan maksimal yang berarti sudah memasuki 1 Syawal dan metode ini lazim dipergunakan oleh Muhammadiyah.
“Kalau merujuk pada metode yang ditetapkan pemerintah, hilal hari ini tidak terlihat,” ucapnya.
Ia menerangkan, hasil pengamatan hilal di Manokwari nantinya akan diinformasikan ke Kementerian Agama RI untuk dilaporkan dalam sidang Isbat.
Tim pemantauan hilal melibatkan sejumlah unsur seperti Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, Kementerian Agama Papua Barat, Majelis Ulama Indonesia Papua Barat, dan organisasi islam lainnya.
“Pengadilan Agama dilibatkan sesuai kewenangan yang diatur dalam Pasal 52a UU Nomor 3 Tahun 2006,” ujar dia.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Papua Barat Luksen Jems Mayor menilai Idulfitri versi pemerintah kemungkinan besar jatuh pada Sabtu sedangkan Muhammadiyah akan menjalani Idulfitri pada Jumat (21/4/2023).
Perbedaan metode pemantauan antara pemerintah dan Muhammadiyah merupakan hal yang lumrah dan bagian dari perjalanan umat Islam di Indonesia.
“Ini dijadikan momentum penting dalam menjaga kebersamaan dan toleransi,” ujar Mayor. (*)