Nabire, Jubi – Ketua Tim Seleksi Majelis Rakyat Papua Tengah atau MRPT Theophilus Lukas Ayomi mengatakan pihaknya telah menyerahkan berkas calon anggota MRPT periode 2023 – 2028 kepada Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, pelantikan anggota MRPT tinggal menunggu jadwal dari Kementerian Dalam Negeri.
Ayomi menyatakan berkas calon anggota Majelis Rakyat Papua Tengah telah diunggah melalui Sistem Informasi Online Layanan Administrasi (SIOLA) Kementerian dalam Negeri (Kemendagri). Ia berharap tidak ada halangan lagi untuk melaksanakan pelantikan anggota MRPT.
“Dari enam provinsi di Tanah Papua, berkas calon anggota [yang telah diunggah melalui SIOLA Kemendagri] adalah MRPT dan Majelis Rakyat Papua Selatan. Sementara yang lainnya belum diinput. Para calon diharapkan untuk bersabar mengikuti tahapan yang ada,” kata Ayomi melalui layanan pesan WhatsApp pada Rabu (9/8/2023).
Ayomi mengatakan berkas calon anggota Majelis Rakyat Papua Tengah akan diverifikasi Kemendagri. Jika semua persyaratan administrasi telah sesuai Peraturan Gubernur dan dinilai Kemendagri memenuhi syarat, akan ada pengesahan dari Kemendagri.
Ayomi mengatakan ia belum mengetahui kapan para anggota Majelis Rakyat Papua Tengah akan dilantik. “Kami berharap dalam waktu dekat segera ada keputusan Kemendagri terkait nama-nama yang diusulkan, agar [segera] ditetapkan dan dilantik sebagai anggota MRPT,” katanya.
Ayomi mengatakan jumlah anggota Majelis Rakyat Papua Tengah 42 orang, terdiri dari perwakilan adat, agama, dan perempuan yang masing-masing berjumlah 14 orang. “Kami berharap agar semua pihak bersabar menunggu proses yang sedang berjalan, agar proses pelantikan 51 anggota majelis rakyat Papua Tengah itu bisa berjalan,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Papua Tengah itu. (*)
Ralat: Berita ini mengalami perbaikan pada 9 Agustus 2023 pukul 23.11 WP. Dalam pemberitaan awal tertulis “Ayomi mengatakan jumlah anggota Majelis Rakyat Papua Tengah 51 orang, terdiri dari perwakilan adat, agama, dan perempuan yang masing-masing berjumlah 17 orang.”. Informasi itu diperbaiki menjadi “Ayomi mengatakan jumlah anggota Majelis Rakyat Papua Tengah 42 orang, terdiri dari perwakilan adat, agama, dan perempuan yang masing-masing berjumlah 14 orang.“. Kami memohon maaf atas kesalahan tersebut.