Nabire, Jubi – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum atau LP3BH Manokwari Yan C Warinussy mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atau Komnas HAM RI menginvestigasi kasus penembakan yang menewaskan Arki Tugakeridi Distrik Inawatan, Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya, pada 1 Desember 2023 lalu.
“Alasan Polri sebagaimana disampaikan oleh Kapolda Papua Barat Irjen Monang Tahu Daniel Silitonga bahwa anggotanya menembak untuk melumpuhkan korban [yang] hendak menyerang petugas dengan senjata tajam, [itu] merupakan titik masuk dalam investigasi pelanggaran HAM. Faktanya korban tewas, tidak dilumpuhkan seperti keterangan polisi,” kata Warinussy dalam keterangan pers tertulis pada Senin (4/12/2023).
Warinussy mengatakan apabila korban merupakan orang yang namanya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan empat prajurit TNI di Kisor, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya, seharusnya korban ditangkap dan diproses hukum. “Korban semestinya diamankan untuk dimintai pertanggung jawaban hukumnya,” katanya.Komnas
Warinussy mengatakan Komnas HAM RI harus segera menginvestigasi kasus penembakan itu. “Pentingnya dilakukan investigasi independen oleh Komnas HAM sesuai amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia sangat mendesak. Kalau tidak, [kasus itu seperti] dibiarkan [dan] akan terulang lagi. Jangan membiarkan kasus seperti ini larut,” katanya. (*)