Jayapura, Jubi – Ketua Dewan Legislatif United Liberation Movement for West Papua atau ULMWP, Buchtar Tabuni menyatakan pembekuan keanggotaan dalam ULMWP hanya bisa diputuskan dalam kongres ULMWP. Hal itu dinyatakan Buchtar Tabuni di Kota Jayapura, Papua, pada Selasa (28/11/2023).
Pernyataan itu disampaikan Buchtar Tabuni menanggapi keterangan pers dan Pernyataan Terbuka ULMWP pada Senin (27/11/2023) yang membekukan keanggotaan Buchtar Tabuni dan Benny Wenda dari kepengurusan ULMWP. “Pembekuan keanggotaan itu tidak bisa dengan surat rilis begitu. Yang bisa membekukan Benny Wenda, Buchtar Tabuni, Edison Waromi, dan kawan-kawan adalah forum kongres, dan bukan konferensi pers,” ujar Buchtar.
Pernyataan Terbuka ULMWP pada Senin juga membekukan keanggotaan keanggotaan Benny Wenda dari kepengurusan Dewan Eksekutif ULMWP. ULMWP juga membekukan keanggotaan Edison Waromi, Oridek Ap, Jacob Rumbiak, Frans Kapisa, Simion Alua, Bazoka Logo, Alen Halitopo, Semuin Karoba, Diaz Gwijangge, Erik Walela, Danny Wenda, Fanny Kogoya, Markus Yenu, Edison Kendi, Ibrahim Peyon dan Jeniffer Robinson dari semua jenjang struktural dan fungsional ULMWP.
Buchtar Tabuni mengatakan ULMWP merupakan organisasi besar dan ada aturannya. Buchtar menyatakan pembekuan keanggotaan ULMWP harus memiliki dasar yang jelas, dan hanya bisa dilakukan dalam forum kongres ULMWP.
“Alasannya apa? Itu harus jelas, baru kita bekukan orang. Dan [pembukaan keanggotaan seseorang itu] bukan dalam rilis [atau] konferensi pers. [Pembekuan keanggotaan ULMWP seseorang] harus dalam forum ULMWP, tidak bisa dengan pers rilis,” katanya.
Buchtar mengatakan ia menghormati pernyataan pembekuan keanggotaan yang disampaikan Markus Haluk dan Manase Tabuni. Namun, Buchtar mengatakan pembekuan keanggotaan itu akan dibicarakan ulang dalam kongres ULMWP lima tahun mendatang.
“Itu bagian dari aspirasi perlu kita hormati. Saya sebagai deklarator ULMWP melihat sebagai aspirasi yang perlu kami jawab dalam forum kongres ULMWP pada lima tahun mendatang,” ujarnya. (*)