Manokwari, Jubi- Bendera Bintang Kejora (The Morning Star) berkibar di Pasar Sinakma, Kabupaten Wamena Provinsi Papua Senin (30/5/2022). Pengibaran bendera tersebut diakui Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat TPNPB, mereka menyatakan sebagai pihak yang bertanggung jawab.
“Pengibaran bendera Bintang Kejora sebagai tindak lanjut surat terbuka dari Pimpinan TPNPB Wilayah Lapago (27/5) Purom Wenda” kata Juru Bicara TPNPB Sebi Sambom, kepada Jubi TV melalui siaran pers, Senin, 30 Mei 2022.
Sebi menegaskan, pengibaran Bendera Bintang Kejora sebagai bentuk perlawanan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia bersama oknum-oknum yang mengatasnamakan diri dari Lembaga Masyarakat Adat LMA dalam mendukung Pemekaran.
“Dalam hal ini TPNPB wilayah Lapago di bawah Pimpinan Purom Okiman Wenda bertanggungjawab. Ini juga merupakan sikap protes bangsa Papua terhadap Pemerintah Indonesia yang memaksakan Daerah Otonom Baru di seluruh tanah Papua yang tidak sesuai aspirasi Rakyat bangsa Papua.” ucapnya.
Berikut sikap TPNPB
1. Kami TPNPB bersama rakyat Papua berjuang hari ini untuk merdeka dan berdaulat Penuh sama seperti bangsa-bangsa lain di dunia;
2. Kami TPNPB berjuang bukan minta otonomi baru jilid dua, bukan Pemekaran Provinsi, atau pemekaran Kabupaten kota tetapi kami berjuang untuk hak politik Penentuan Nasib Sendiri bagi Bangsa Papua;
3. Negara Kesatuan Republik Indonesia berhenti memberikan gula-gula manis kepada kami rakyat Papua untuk memusnakan ras kami dari negerinya sendiri;
4. Kami meminta kepada Lenis Kogoya serta tim-tim pemekaran Provinsi serta Kabupaten Kota segera membatalkan rencana dekelarasi Papua damai dan dekelarasi pemekaran atau DOB pada hari senin dan selasa di wilayah lapago;
5. Apabila hal itu terjadi maka pada hari senin dan selasa itu juga kami akan masuk mengganggu situasi di kota Wamena;
Demikian pernyataan sikap kami melalui surat terbuka ini, dan terima kasih atas perhatian anda.(*)
Discussion about this post