Jayapura, Jubi – Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kota Jayapura, Ali Mas’udi mengatakan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 sebesar Rp 250 miliar lebih.
“Capaian hingga 11 Oktober 2022 sebesar 99,69 persen atau sudah mencapai Rp 249 miliar lebih. Tinggal Rp 700 juta saja kita sudah capai target,” ujar Ali di Kantor Bapenda Kota Jayapura, Rabu (12/10/2022).
Dikatakannya, target induk PAD Kota Jayapura sebenarnya Rp 243 miliar lebih (sebelum penetapan APBD perubahan), sehingga ada penambahan sebesar Rp 7 miliar lebih.
“Penerimaan terbesar adalah pajak daerah sebesar 84 persen, retribusi daerah, kekayaan yang dipisahkan (Bank Papua dan PDAM Jayapura), dan komponen lain-lain PAD yang sah,” ujarnya.
Lanjutnya, penerimaan yang paling signifikan yaitu pajak restoran dengan target Rp 53 miliar lebih (rumah makan, warung, kafe, pedagang kaki lima), PBB, PBHTB, dan pajak penerangan jalan umum.
“Kami terus melakukan sosialisasi dan penyuluhan guna memaksimalkan penerimaan pajak. Pajak dari masyarakat dikembalikan kepada masyarakat lewat pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan peningkatan ekonomi,” ujarnya.
Dari sisi kinerja bulanan, dikatakannya, sampai 31 September 2022 sudah mencapai 90 persen, yang sebelumnya berada di angka 70 persen.
“Berterima kasih kepada wajib pajak yang sudah berkontribusi dengan membayar pajak. Kami terus melakukan perbaikan pelayanan, sehingga wajib pajak puas dan senang,” ujarnya.
Ali berharap kepada petugas Bapenda Kota Jayapura agar memberikan pelayanan secara maksimal, transparan, efisien, dan efektif serta terus berinovasi guna meningkatkan PAD. (*)