Jayapura, Jubi – Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Gustaf R Kawer menyatakan keluarga dari empat warga Nduga yang menjadi korban pembunuhan dan mutilasi di Kabupaten Mimika telah diperiksa polisi di Timika, ibu kota Kabupaten Mimika, Senin (12/9/2022). Dalam pemeriksaan itu, polisi menanyakan keseharian keempat korban, serta proses pencarian keempat korban oleh keluarganya.
Hal itu dinyatakan Kawer di Kota Jayapura, Senin. Menurutnya, pemeriksaan terhadap keluarga para korban itu dilakukan penyidik di Markas Kepolisian Resor Mimika.
“Polisi sudah memeriksa keluarga korban mutilasi sejak pukul 10.00-15.00 WP. Periksaan itu seputar kehidupan sehari hari empat korban. Keluarga juga bersaksi tentang tujuan mereka ke Timika, serta pencarian [yang dilakukan] keluarga hingga menemukan korban,” kata Kawer.
Pembunuhan dan mutilasi empat warga sipil asal Kabupaten Nduga terjadi di Satuan Permukiman 1, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika pada 22 Agustus 2022 lalu. Keempat korban itu adalah Arnold Lokbere, Lemaniol Nirigi, Irian Nirigi, dan Atis Tini.
Kawer mengatakan pihak keluarga korban juga menjelaskan luka bacok, luka tembak, dan mutilasi yang mereka dapati, agar polisi memiliki kronologi dan keterangan versi keluarga. Harapannya, polisi tidak serta merta mengikuti kesaksian para tersangka pembunuhan dan mutilasi itu.
“Kita berharap penjelasan dari pihak keluarga itu dapat menambah bobot Berita Acara Pemeriksaan [para tersangka], supaya tidak versi pelaku saja, tapi ada juga versi keluarga sebagai saksi. Mereka menceritakan tentang mereka punya kehidupan,” kata Kawer.
Kawer masih terus mengecek perkembangan penyidikan polisi dalam kasus pembunuhan dan mutilasi itu. “Kami ada minta polisi [memberikan] hasil penyidikan.. Polisi baru memberikan [informasi itu pada] Jumat pekan lalu, [tapi] kurang,”katanya.
Kawer mengatakan polisi berjanji akan menyerahkan hasil otopsi dan pengujian DNA kepada pihak keluarga pada Selasa (13/9/2022) besok. “Permintaan untuk mendapatkan [hasil pengujian] DNA [dan] hasil otopsi itu permintaan dari pihak keluarga. Polisi akan memberikan [berkas itu] kepada keluarga korban pada besok pagi,” kata Kawer. (*)