Kadisnaker Kota Jayapura tegaskan perusahaan wajib membayar upah sesuai UMP
Jayapura, Jubi - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura Djoni Naa mengatakan perusahaan wajib membayarkan upah pekerja atau buruh sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP). "Perusahaan dilarang membayar upah lebih rendah ...