Uang negara Rp115,39 miliar diselamatkan dari Papua Barat
Manokwari, Jubi - Kejaksaan Tinggi atau Kejati Papua Barat berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp115,39 miliar dari tindak pidana korupsi dan perdata yang ditangani jajaran kejaksaan pada Januari hingga Desember ...