Mulai November tahun depan honorer instansi pemerintah diganti outsourcing
Jakarta, Jubi - Pemerintah akan menghapus tenaga honorer di instansi pemerintahan dengan merekrut tenaga alih daya atau outsourcing. Kebijakan itu akan mulai berlaku 28 November 2023. "Jadi, PPPK pada kementerian, ...