Pemerkosa santri ini divonis hukuman mati oleh pengadilan tinggi
Bandung, Jubi - Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung memvonis hukuman mati terhadap pelaku pemerkosaan 13 santriwati, Herry Wirawan. Vobis itu tersebut setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengajukan banding atas putusan ...