• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Rilis Pers

Koalisi desak hentikan operasi ‘balas dendam’ di Dogiyai

April 1, 2026
in Rilis Pers
Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: Admin Jubi - Editor: Arjuna Pademme
Dogiyai

Situasi di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, Selasa (31/03/2026) malam - IST

0
SHARES
66
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua, mendesak aparat keamanan menghentikan penyisiran di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, yang dilakukan sejak, Selasa (31/3/2026). Koalisi menyebut penyisiran itu adalah operasi balas dendam.

Aparat keamanan melakukan penyisiran setelah seorang anggota Polsek Moenamani, Brigadir Dua (Bripda) Jufentus Edowai (JE) tewas pada Selasa pagi.

JE tewas dengan luka bacokan di leher dan lima jarinya putus, usai dianiaya orang tak dikenal atau OTK di Kampung Kimupugi, Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai.

Dampak dari penyisiran itu, tiga warga Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah dilaporkan tewas ditembak. Pelaku penembakan diduga aparat kepolisian yang melakukan penyisiran.

*****************

Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.

CLICK HERE!

*****************

Ketiga korban adalah Ester Pigai (60 tahun), Siprianus Tibakoto (18 tahun), dan Martinus Yobe (19 tahun). Namun informasi lain menyebut ada empat korban tewas dari kalangan warga sipil. Akan tetapi identitas salah satu koran lain, belum diketahui.

“Operasi balas dendam atas meninggalnya aparat keamanan berinisial JE telah menambah deretan panjang korban nyawa dan harta benda masyarakat sipil dalam insiden 31 Maret 2026, di Kabupaten Dogiyai,” tulis Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua dalam siaran pers tertulisya, Rabu (1/4/2026).

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua terdiri dari LBH Papua, PAHAM Papua, ALDP, KPKC Sinode Tanah Papua, JPIC OFM Papua, Elsham Papua, Yadupa, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, LBH Papua Merauke, LBH Papua Pos Sorong, Kontras Papua,  dan Tong Pu Ruang Aman.

Koalisi menyatakan penyisiran yang dilakukan aparat keamanan di sekitar kota dan beberapa tempat di Kabupaten Dogiyai, telah berdampak pada terganggunya hak atas rasa aman masyarakat setempat. Bahkan  menimbulkan korban nyawa dan harta benda masyarakat sipil di sana.

BERITATERKAIT

Tiga warga di Dogiyai dilaporkan tewas ditembak

Aparat keamanan diingatkan tidak melakukan penangkapan serampangan di Tambrauw

​Satu karyawan tewas ditembak di tambang Grasberg Freeport

Truk tangki air ditembak di Yahukimo

Situasi ini dinilai sebagai pelanggaran ketentuan Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang menyebut “setiap orang berhak untuk hidup, mempertahankan hidup dan meningkatkan taraf kehidupannya.”

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Selain itu, Koalisis berpendapat, darah di sekujur tubuh korban menunjukan bahwa telah terjadi pelanggaran ketentuan Pasal 32 ayat (1) dan ayat (2), Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Pasal ini mengamanatkan setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan, penghukuman atau perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, merendahkan derajat dan martabat kemanusiaannya. Setiap orang berhak untuk bebas dari penghilangan paksa dan penghilangan nyawa.

Di sisi lain lanjut Koalisi, adanya sopir angkutan umum yang melarikan diri ke hutan dan mobilnya terbakar, serta adanya motor milik warga yang dibakar menunjukan telanggarnya ketentuan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Pasal ini mengatur setiap orang berhak atas rasa aman dan tenteram, serta perlindungan terhadap ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu.

Melihat fakta itu, Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua pun mempertanyakan kewajiban negara melalui pemerintah dalam melindungi HAM masyarakat sipil di Dogiyai sesuai ketentuan pada Pasal 8, Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Karenanya Koalisi menyarankan kepada Pimpinan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang bertugas di Kabupaten Dogiyai segera menghentikan operasi ‘balas dendam’ atas tewasnya anggota polisi Jufentus Edowai.

Menyarankan agar aparat keamanan mengajak bupati Dogiyai, ketua DPR Kabupaten Dogiyai, pimpinan organisasi perangkat daerah Kabupaten Dogiyai, tokoh pemuda, dan tokoh agama membentuk tim pencari fakta atau TPF.

Tim pencari fakta akan bekerja mengungkap siapa pelaku pembunuh Jufentus Edowai dan menemukan siapa pelaku pembunuhan warga sipil, siapa pelaku pembakaran mobil lintas Meepago, serta pembakaran motor milik warga setempat, sembari mengurangi jatuhnya korban lain.

Koalisi menyatakan, pada prinsipnya pembentukan TPF bertujuan menegakkan ketentuan yang diatur pada Pasal 17, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia bagi semua warga sipil yang menjadi korban dalam insiden 31 Maret 2026 di Kabupaten Dogiyai.

Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua menegaskan kepada Komnas HAM RI segera berkordinasi dengan Pangdam Cenderawasih dan Kapolda Papua Tengah, agar memerintahkan bawahannya di Kabupaten Dogiyai menghentikan operasi balas dendam atas tewasnya anggota polisi JE, karena telah menyebabkan jatuhnya korban dari kalangan warga sipil.

Pangdam Cenderawasih dan Kapolda Papua Tengah segera memerintahkan bawahannya di Kabupaten Dogiyai menghentikan operasi balas dendam, karena telah meyebabkan jatuhnya korban warga sipil.

Gubernur Papua Tengah dan Ketua DPR Papua Tengah segera berkordinasi dengan Pangdam Cenderawasih dan Kapolda Papua Tengah untuk membentuk Tim Pencari Fakta, dan memenuhi hak atas keadilan bagi korban aparat keamanan dan masyarakat sipil dalam Insiden 31 Maret 2026 di Dogiyai.

Bupati Dogiyai dan Ketua DPR Kabupaten Dogiyai melibatkan tokoh pemuda dan tokoh agama, segera berkordinasi dengan Kapolres dan Koramil Moanemani, untuk membentuk Tim Pencari Fakta dan memenuhi hak atas keadilan bagi korban aparat keamanan dan masyarakat sipil dalam insiden 31 Maret 2026 di Dogiyai. (*)

Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua

Tags: aparat keamananKabupaten DogiyaiPenembakan
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

KNPB

Aktivis KNPB Nabire diadang polisi usai galang dana

March 28, 2026
IMAPA

IMAPA desak BPK RI audit MRP se-Tanah Papua

March 27, 2026

Thobias Bagubau: Masyarakat perlu memahami tupoksi anggota dewan

March 27, 2026

Kinerja MRP dipertanyakan di tengah berbagai masalah di Tanah Papua

March 27, 2026

Aparat keamanan diingatkan tidak melakukan penangkapan serampangan di Tambrauw

March 27, 2026

Tim investigasi Komnas HAM Papua temukan sejumlah bukti di Kantor KNPB

March 25, 2026

Discussion about this post

  • Latest
  • Trending
  • Comments
gempa

Gempa di utara Vanuatu, pelayanan perlahan kembali normal

April 1, 2026
Papua Tengah

Realisasi pendapat daerah Papua Tengah melampaui target

April 1, 2026
Dogiyai

Koalisi desak hentikan operasi ‘balas dendam’ di Dogiyai

April 1, 2026
manokwari

Kasus pembunuhan ART di manokwari dilimpahkan ke Jaksa

April 1, 2026
ekskavator

Puluhan ekskavator tiba di Sorong Selatan, warga diimbau waspada

April 1, 2026
Ditembak

Tiga warga di Dogiyai dilaporkan tewas ditembak

April 1, 2026
Sumule

Central Papua Government formulates Local Potential-Based Strategy to Boost Regional Revenue

March 31, 2026
Kadis pendidikan

Pemprov Papua Tengah buka rekrutmen tenaga guru kontak daerah 3T

March 31, 2026
gubernur

Ini penjelasan Gubernur Fakhiri terkait pemberhentian petugas kebersihan

March 31, 2026
Sumule

Pemprov Papua Tengah Belum putuskan pengurangan P3K

March 30, 2026
Ditembak

Tiga warga di Dogiyai dilaporkan tewas ditembak

April 1, 2026
Merauke

Gugatan masyarakat adat terhadap SK bupati Merauke mulai disidangkan

March 31, 2026
korupsi

Kuasa Hukum terdakwa korupsi KUR Bank Papua pertanyakan bukti kerugian negara

March 30, 2026
ekskavator

Puluhan ekskavator tiba di Sorong Selatan, warga diimbau waspada

April 1, 2026
gempa

Gempa di utara Vanuatu, pelayanan perlahan kembali normal

0
Papua Tengah

Realisasi pendapat daerah Papua Tengah melampaui target

0
Dogiyai

Koalisi desak hentikan operasi ‘balas dendam’ di Dogiyai

0
manokwari

Kasus pembunuhan ART di manokwari dilimpahkan ke Jaksa

0
ekskavator

Puluhan ekskavator tiba di Sorong Selatan, warga diimbau waspada

0
Ditembak

Tiga warga di Dogiyai dilaporkan tewas ditembak

0
Sumule

Central Papua Government formulates Local Potential-Based Strategy to Boost Regional Revenue

0

Trending

  • Kadis pendidikan

    Pemprov Papua Tengah buka rekrutmen tenaga guru kontak daerah 3T

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini penjelasan Gubernur Fakhiri terkait pemberhentian petugas kebersihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Papua Tengah Belum putuskan pengurangan P3K

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga warga di Dogiyai dilaporkan tewas ditembak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gugatan masyarakat adat terhadap SK bupati Merauke mulai disidangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara