Jayapura, Jubi – Komite Keselamatan Jurnalis atau KKJ Papua Barat, Provinsi Papua Barat Daya, mengecam adanya ancaman terhadap jurnalis, yang diduga dilakukan oleh oknum TNI Angkatan Laut. Ancaman terhadap jurnalis itu dilakukan di Jalan Bubara, Kelurahan Klaligi, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Koordinator KKJ Papua Barat, Safwan Ashari berkata melalui siaran pers yang diterima Jubi di Jayapura, Papua, Selasa, bahwa, awalnya para jurnalis di Kota Sorong.tengah meliput salah seorang TNI AL yang meninggal dunia di Markas Lantamal XIV/Sorong, Papua Barat Daya. Sekira pukul 10.50 WIT, para jurnalis Sorong itu sempat berhenti–menunggu rekannya di Jalan Bubar, yang tak jauh dari Markas Lantamal XIV/Sorong, Selasa (9/7/2024).
Selang beberapa menit, seorang petugas dari dalam Markas Lantamal XIV/Sorong menghampiri rombongan jurnalis di Jalan Bubara, sembari menanyakan ihwal maksud jurnalis berhenti di areal tersebut.
Setelah dijawab dari para jurnalis, anggota TNI AL yang mengenakan seragam lengkap dengan helm putih tersebut kembali ke Pos Markas Lantamal XIV/Sorong.
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
Tak butuh waktu lama, satu anggota TNI AL kembali menghampiri para jurnalis itu, sembari melontarkan kata arogansi dan mengarahkan jari telunjuk ke rombongan jurnalis tersebut.
“Oknum TNI AL tersebut sempat memeriksa HP milik jurnalis TribunSorong.com, sembari mengeluarkan bahasa bernada ancaman. Dia juga mengusir para jurnalis itu dari Jalan Bubara Kota Sorong,” kata.Koordinator KKJ Papua Barat, Safwan Ashari.
Koordinator KKJ Papua Barat, Safwan Ashari melanjutkan, sempat terjadi adu mulut, karena para jurnalis tak menerima perlakuan oknum TNI AL itu terhadap mereka.
Tak lama kemudian, anggota TNI semakin banyak, sehingga oknum TNI tadi semakin bernada tinggi.
Namun, para jurnalis itu berkata bahwa kerja jurnalis dilindungi UU Pers.
Tensi kemarahan pun mulai meningkat, sehingga para jurnalis terpaksa mengalah dan menjauhi lokasi itu. Namun, oknum TNI tadi justru mengeluarkan nada ancaman bahwa akan menangkap para jurnalis.
“Kalau kamu masih di sini saya akan tangkap kalian di sini,” ucap anggota TNI AL tersebut, seperti dikutip dari siaran pers KKJ Papua Barat tersebut.

Hingga laporan ini diturunkan, Jubi belum mengkonfirmasi kebenaran hal tersebut. Namun, KKJ Papua Barat melaporkan bahwa situasi kembali memanas usai adanya ancaman dari oknum TNI AL itu. Para anggota TNI sontak menenteng senjata lengkap di dalam pos.
Maka dari itu, KKJ Papua Barat, Provinsi Papua Barat Daya menyatakan sikap:
Pertama, pengusiran dan dugaan intimidasi secara verbal, merupakan tindakan merusak citra demokrasi Indonesia, khususnya pada perlindungan dan jaminan ruang aman untuk jurnalis, dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
Bahkan tindakan tersebut dapat dianggap sebagai pelanggaran UU Pers Pasal 18 ayat (1);
Kedua, mendorong semua pihak menghormati dan memberikan perlindungan hukum terhadap jurnalis, yang melaksanakan tugas profesinya, berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
Jurnalis memiliki hak dan mendapatkan perlindungan hukum dalam hal sedang menjalankan fungsi, hak, kewajiban dan perannya yang dijamin Pasal 8 UU Pers. Perlindungan hukum itu dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat;
Ketiga, mendesak semua pihak termasuk aparat TNI AL berhenti menghalang-halangi dan membatasi kerja jurnalis, yang berujung menghambat hak publik untuk mendapat informasi. (*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua

















Discussion about this post