Wamena, Jubi -Pemerintah Provinsi atau Pemprov Papua Pegunungan menegaskan, penyerahan bantuan uang senilai Rp 2 Miliar kepada dua kelompok masyarakat dari Assolokobal dan Wouma atas konfilik antar warga yang terjadi pada 12 -14 Juni 2024 lalu, bukan sebagai bayar kepala atau ganti rugi nyawa manusia. Bantuan ditujukan untuk percepatan penyelesaian perdamaian atau inisiasi secara adat oleh kedua belah pihak.
Hal tersebut ditegaskan Pejabat atau Pj. Gubenur Papua Pegunungan Velix Vernando Wanggai, saat ditemui Jubi.id di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Kamis siang kemarin, (4/7/2024).
Wanggai mengatakan, bantuan uang 2 Miliar rupiah diberikan setelah melalui diskusi panjang bersama ketua Majelis Rakyat Papua Pegunungan (MRPP), Pejabat Bupati Jayawijaya, Bupati Lanny Jaya, Bupati Nduga dan Bupati Yahukimo.
“Sehingga kita telah sepakat bersama, uang Rp2 Miliar tersebut bukan sebagai untuk bayar kepala tetapi untuk membantu dalam konteks percepatan penyelesaian/perdamaian melalui inisiasi secara adat melalui acara bakar batu,” katanya
Bantuan tersebut nanti akan dibagi dua. Rp1 Miliar untuk masyarakat Wouma dan Rp1 Miliar lagi untuk masyarakat Assolokobal. “Ada juga bantuan tambahan dari Pemerintah Lanny Jaya, Rp 200 juta untuk Wouma dan Rp 200 juta untuk masyarakat Assolokobal,” katanya
Dengan demikian ia merasa sangat menghargai dan mengapresiasi, atas niat dan upaya baik dari keluarga besar masyarakat Wouma dan Assolokobal, mengakhiri aksi kekerasan dan mengambil langkah damai melalui prosesi inisiasi adat.
“Nanti saat mau melakukan kegiatan inisiasi adat keluarga Wouma maupun Assolokobal mereka akan menentukan tanggal dan tempatnya dimana, kemudian di situ kami akan mendeklarasikan pernyataan damai bersama, baik dari MRPP serta para tokoh masyarakat dan lembaga -lembaga masyarakat adat yang ada di wilayah Papua Pegunungan ini,” kata Wanggai.
“Kami ingin menegaskan kepada masyarakat, ini adalah akhir dari peran pemerintah untuk memberikan bantuan kepada keluarga besar yang melakukan konflik ini, baik kepada (Tugiro) yang artinya tuan masalah, jadi itu yang menjadi konteks kami untuk membantu mereka,” katanya
Lebih lanjut Ia menginginkan untuk kedepannya ada proses penyelesaian secara adat. Tapi jika ada lagi, maka akan diserahkan kepada hukum positif. MPRPP juga akan membuat semacam surat keputusan yang akan berlaku di seluruh wilayah Papua Pegunungan.
“Yakni bagaimana model penanganan konflik antar suku atau etnik di wilayah Papua, jadi seperti apa dan bagaimana penangan masalah yang sifatnya privasi, pribadi, masalah umum dan masalah sosial yang lain serta penanganan secara budaya bagaimana, secara sosial bagaimana dan terakhir penanganan secara hukum positif itu bagimana, berapa juga intervensi dari pemerintah yang lebih pada membantu korban pada sisi pangan saja,” katanya.
surat keputusan itu, merupakan dasar penanganan konflik jangka pendek. Agar semua aktivitas perekonomian, kesehatan, pendidikan bisa jalan. “Apalagi kita di Jayawijaya ini sebagai ibu kota provinsi Papua Pegunungan, jadi kita sangat konsen sehingga proses pelayanan pemerintah dapat berjalan dengan baik dan lancar,” katanya.
Sementara itu fasilitator perdamaian masyarakat Wouma dan Assolokobal, Theo Hesegem mengatakan ia melihat di berbagai media sosial (medsos) masyarakat banyak yang protes kenapa Pemprov Papua Pegunungan memberikan bantuan dalam bentuk uang senilai Rp2 Miliar kepada kedua belah pihak.
“Sebagai fasilitator, saya sangat paham dan mengerti, terkait situasi yang terjadi konfilik antara masyarakat Wouma dan Asolokobal. Saya ikuti perkembangan konflik antara masyarakat Wouma dan asolokobal, dan situasi seperti itu, sangat sulit dikendalikan. Sebab konflik terjadi lintas kabupaten, yakni masyarakat dari Jayawijaya, Lanni Jaya, Yahukimo dan Nduga,” katanya
Konflik itu berdampak pada banyak hal. aktivitas perekonomian di daerah pasar Missi lumpuh total, masyarakat tidak bisa beraktifitas. Aktifitas pendidikan lumpuh. Roda pemerintahan berjalan pincang.
” Masyarakat yang melakukan aktivitas di dalam kota Wamena dan sekitarnya, tidak pernah merasa bebas dan hidup dalam ancaman,” kata Hesegem
Melihat dari beberapa aspek di atas, sehingga pemerintah provinsi telah ambil langkah, untuk menyelesaikan demi kepentingan umum. :Jadi perlu ketahui bahwa uang bantuan itu bukan istilah bayar kepala, semua pihak tidak mau menerima bayar kepala, karena menurut mereka bukan perang dengan pemerintah,” katanya.(*)






















Discussion about this post