Jayapura, Jubi – Hasil riset terhadap kebutuhan pengungsi internal Papua di 4 wilayah pengungsian yaitu Maybrat, Sorong, Wamena dan Nabire menunjukkan ada empat kebutuhan internal pengungsi yang membutuhkan penanganan berkelanjutan.
Riset yang didukung oleh tiga lembaga gereja, Konferensi WaliGereja Indonesia (KWI), Dewan Gereja Papua Barat (DGP), dan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) ini diluncurkan pada Selasa (3/9/2024) di gedung PGI Salemba Raya 10, Jakarta Pusat, dengan tema Pengungsian Internal di Tanah Papua.
Hadir sebagai pembicara mantan anggota Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Pdt Jacklevyn Manuputty, Moderator Dewan Gereja Papua Pdt Benny Giay, dan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Acara tersebut juga dapat disaksikan melalui kanal Youtube Yakoma PGI.
Menurut data berbasis responden yang dihimpun oleh Surya Anta Ginting dan Beka Ulung Hapsara, ada empat kebutuhan pengungsi internal di Tanah Papua. Sebanyak 97 persen pengungsi kekurangan makanan, 87 persen kekuarangan pelayanan kesehatan, faktor penghambat ekonomi sebanyak 81 persen, dan hampir semua anak-anak atau nol persen tidak mendapatkan layanan pendidikan atau sekolah.
“Mereka tidak dapat pelayanan sekolah karena memang masih ada perasaan takut, misalnya di tempat pengungsian mereka masih dipantau aparat yang datang pergi untuk melihat mereka apakah mereka punya hubungan atau tidak dengan TPNPB dan segala macam sehingga membuat anak-anak ada perasaan tidak aman untuk melanjutkan sekolah,” kata Surya Anta Ginting dalam pemaparannya.
Ginting juga mengatakan faktor lain yang membuat anak-anak tidak sekolah adalah ketiadaan biaya sekolah karena orang tua kehilangan mata pencaharian, atau tidak bisa berkebun dengan bebas sehingga biaya untuk menyekolahkan anak-anaknya tidak ada. Hal ini mengakibatkan anak-anak para pengungsi putus sekolah.
Kemudian Ginting menyebutkan terkait bantuan yang diterima, menurut laporan pengungsi hanya sekitar 7 persen bantuan pangan yang mereka terima. Bantuan pangan dari pemerintah daerah setempat bahkan tidak sampai 3 persen.
“Dan kami juga menyoroti bantuan dari pihak gereja baik Gereja Katolik, maupun Gereja Protestan serta Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM yang justru lebih besar [daripada bantuan pemerintah] yakni 28 sampai 30 persen kepada pengungsi internal,” katanya.
Ia juga mengatakan untuk pelayanan kesehatan ada 17 persen pengungsi yang mengatakan tidak memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan, dan sekitar 87 persen menyatakan akses terhadap pelayanan kesehatan tidak mencukupi. Sebanyak 57 persen pengungsi internal mengaku perlu perlindungan dari kekerasan saat inu. Dan 66 persen dari pengungsi melaporkan bahwa mereka merasa tidak aman.
“Merasa aman karena masih ada pemantauan-pemantauan terhadap pihak yang berkonflik dan juga TNI/Polri,” katanya.
Menurut temuan ada beberapa faktor kenapa pengungsi enggan kembali ke kampungnya. Sebanyak 70 persen pengungsi merasa tidak mendapatkan keamanan di tempat asal pengungsi. 64 persen pengungsi menyebutkan status status konflik bersenjata di tempat asal mereka membuatnya enggan kembali.
Kemudian ada 39 persen pengungsi yang tidak ingin kembali karena ancaman dari pihak yang betkonflik dalam hal ini adalah TNI/polri, ditambah masalah ekonomi karena mata pencaharian mereka yang sudah musnah dan membutuhkan waktu untuk bisa mendapat jalan keluar.
“[Hal ini membuat] perlunya akses perlindungan dan bantuan dari kekerasan di tempat asal mereka. Data pengungsi sebelumnya menyatakan sekitar 45.000 hingga 100.000 orang yang disampaikan SKPKC Fransiskan, dan 99 persen pengungsi adalah Orang Asli Papua,” katanya.
Mantan Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan ada 8 wilayah konflik dari tahun 2018 sampai hari ini, yakni Maybrat, Nduga, Intan Jaya, Oksibil, Ilaga Paniai, dan Puncak Jaya. “Tapi yang kami ambil data responden nya ada di empat wilayah pengungsian yaitu Maybrat, Sorong, Wamena dan Nabire,” ujarnya.
Ulung Hapsara menyebutkan hal utama yang melatarbelakangi riset ini adalah keprihatinan dan kegelisahan melihat kondisi pengungsi di Papua yang jauh dari kata standar.
“Kegelisahan karena melihat langkah-langkah negara dalam mengatasi persoalan pengungsian jauh dari kata tanggung jawab, karena ini sudah berlangsung bertahun- tahun tapi tidak ada penyelesaian masalah kemanusiaan di Papua dari akarnya,” kata dia.
Ia mengatakan ia mencoba mengkaitkan dengan apa yang diajarkan paus pada bulan April 2024, paus mengeluarkan satu dokumen namanya martabat manusia yang tak terbatas. Dalam dokumen terbaru itu paus mengatakan gereja itu diutus untuk menjamin soal kebebasan dan hak-hak orang dan dalam kondisi saat ini banyak sekali pelanggaran-pelanggaran berat terhadap martabat manusia. Dalam dokumen itu ada sekitar 13 pelanggaran berat terhadap martabat manusia yang seharusnya dihormati.
“Misalnya penderitaan para migran, kemiskinan, kekerasan terhadap perempuan, aborsi sampai kekerasan digital digambarkan dengan baik oleh dokumen itu. Dan pengungsi-pengungsi ini memang sudah tidak punya martabat lagi hilang akibat konflik bersenjata dan juga rasa solidaritas kita yang sudah mulai berkurang. Berdasarkan riset 99 persen pengungsian internal adalah Orang Asli Papua papua atau OAP rata-rata lebih dari 3 tahun 16 bulan pindah dari satu tempat ke tempat lain tapi di dalam hutan,”katanya. (*)






















Discussion about this post