Wamena, Jubi – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Jayawijaya berharap proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 di tingkat distrik dapat dipercepat. Jika rekapitulasi di tingkat distrik itu selesai lebih cepat, KPU Jayawijaya akan mengajukan jadwal rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Jayawijaya.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jayawijaya, Sonimo Lani menyatakan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah menyelesaikan penghitungan perolehan suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kini, setiap Panitia Pemilihan Distrik (PPD) tengah merekap perolehan suara dari setiap TPS itu.
“Semenjak 14 Februari sampai sekarang, dari KPPS rata-rata hampir semua sudah direkap di distrik,” kata Sonimo Lani di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Sabtu (17/2/2024).
Lani menyatakan jadwal nasional Pemilu 2024 menentukan bahwa rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat distrik berlangsung sejak sejak 15 Februari hingga 3 Maret 2024. Jika rekapitulasi perolehan suara tingkat distrik itu bisa dipercepat, Lani menyatakan pihaknya bisa mempercepat pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Jayawijaya.
“Memang waktu saat ini masih dilakukan rekapitulasi di PPD. PPD yang sudah siap langsung plenokan di kabupaten,” katanya. (*)
Discussion about this post