Sentani, Jubi – Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo menegaskan Badan Pengawas (Bawas) dan seluruh unsur pimpinan Perusahaan Daerah (Perusda) Baniyauw harus bekerja lebih baik dan profesional, guna meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penegasan itu disampaikan Purnomo bertepatan dengan pelantikan Bawas Perusda Baniyauw periode 2023-2027 yakni Ketua Nelson Yohosua Ondi, Sekretaris Rudi Afdiner Saragih, dan anggota Joop Suebu. Ketiga Bawas ini diharapkan mampu melakukan pengawasan dalam Perusda agar menjadi lebih baik lagi.
Triwarno juga mengatakan, Perusda Baniyauw adalah perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Jayapura, yang mana seluruh stakeholder perlu bersama-sama mendukung pelaksanaan fungsi dan tugas perusahaan daerah ini.
“Yang diharapkan dari perusahaan ini adalah adanya kontribusi terhadap pertumbuhan dan kemajuan daerah. Secara khusus ada peningkatan dalam pendapatan asli daerah,” ujarnya, di Kantor Bupati Jayapura Gunung Merah Sentani, Senin (5/6/2023).
Bawas yang baru ini, kata Purnomo, bisa saling bersinergi di dalam pengelolaan Perusda dan juga dalam memberikan saran terhadap kinerja seluruh instrumen pimpinan dan manajemen Perusda Baniyauw. Hal ini berkaitan dengan tugas dan fungsi serta tanggung jawab yang dibebankan kepada masing-masing bagian di dalam Perusda itu sendiri.
“Yang kita ketahui bersama namanya perusahaan itu orientasinya profit atau memberikan keuntungan,” katanya.
Direktur Utama Perusda Baniyauw Izhak Randy Hikoyabi mengatakan periodisasi Bawas saat ini hingga 2027 nanti, hal ini sangat penting bagi keberlangsungan Perusda ke depan. Menurut Hikoyabi, selama kepemimpinannya yang tersisa satu tahun ke depan, Pemerintah Kabupaten Jayapura belum menyertakan modal bagi Perusda Baniyauw.
” Pernah diberikan karena kebutuhan mendesak perusahaan, 1 miliar rupiah. Sementara untuk operasional, dalam hal ini gaji anggota perusahaan yang terdiri dari 10 orang, masing-masing tiap bulannya mendapat gaji sebesar 30 juta rupiah atas kesepakatan yang tertuang dalam surat keputusan,” katanya. (*)