Jayapura, Jubi – Perkumpulan Avaa menyelenggarakan sekolah Hak Asasi Manusia atau HAM Papua tahap pertama untuk pendamping komunitas di wilayah Sorong Raya.
“Selanjutnya tahap kedua dan ketiga kegiatan ini akan dilakukan pada akhir tahun 2023, dengan peserta yang sama dan materi yang difokuskan pada pendalaman konsep [teoritik] HAM dan peningkatan skill atau kemampuan kerja lapangan atau kemampuan kerja advokasi HAM,” ujar Advokat HAM Papua, Gustav Kawer, dalam rilis pers yang diterima Jubi, Selasa (5/9/2023).
Dikatakan Kawer, tahap pertama kegiatan sekolah HAM ini memfokuskan matari pembelajaran pada mengenalkan isu-isu sosial, politik, dan HAM di Papua kepada peserta. Proses ini sebagai ruang membawa peserta mengenal realitas dinamika sosial politik, dan HAM di Papua secara komprehensif.
“Kegiatan sekolah HAM Papua untuk pendamping komunitas ini diselenggarakan pada 23-31 Agustus 2023 di Kota Sorong, dengan melibatkan 15 orang peserta,” ujar Kawer yang juga pemateri dalam sekolah HAM Papua tentang kasus-kasus HAM Papua.
Para peserta ini, lanjutnya, merupakan para pendamping komunitas pada komunitas tani, komunitas literasi, komunitas seni, pendamping pengungsi Maybrat, aktivis lingkungan, pengurus Lembaga Masyarakat Adat, aktivis mahasiswa dan seniman, yang berasal dari Kota dan Kabupaten Sorong, Maybrat, dan Tambrauw.
“Pemateri yang dihadirkan membawa materi pada kegiatan ini merupakan orang-orang yang sangat kompeten, memiliki keahlian dalam bidangnya, berpengalaman kerja yang luas dalam advokasi isu-isu sosial politik dan HAM di Papua, yang sesuai dengan topik materi pembelajaran pada kelas ini,” ujarnya.
Beberapa pemateri lainnya, dikatakan Gustaf Kawer, yaitu Max Binur (seniman dan aktivis senior Papua di Sorong) dan I Ngurah Suryawan (antropolog peneliti isu-isu sosial politik Papua).
“Kegiatan sekolah HAM Papua ini pun merupakan angkatan pertama, dalam program sekolah HAM yang dikembangkan Avaa,” jelasnya. (*)