Sentani, Jubi – Sejumlah puskesmas pembantu atau pustu di Distrik Kemtuk, Kabupaten Jayapura, Papua kini tidak melakukan pelayanan kesehatan bagi masyarakat karena terkendala biaya operasional.
Kendala ini disampaikan Kepala Distrik Kemtuk, Sriyanti Bayani saat menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten atau DPRK Jayapura terkait Laporan Keterangan Jawaban (LKPJ) Bupati Jayapura tahun anggaran 2025, di Aula Kantor Distrik Kemtuk, Rabu (6/5/2026).
Menurut Sriyanti, sejumlah pustu yang kini tidak beroperasi tersebut berada di Kampung Sama, Kampung Suaib, Kampung Sekorib, Kampung Bengguin Progo, Kampung Mamda, dan Kampung Mamdayawan.
“Ada satu pustu prototype di kampung Nambom yang aktif, sudah kami laporkan juga kepada Dinas Kesehatan,” kata Sriyanti Bayani di halaman Kantor Distrik Kemtuk, Kamis (7/5/2025)
Menurutnya, tidak adanya pelayanan pustu selama beberapa waktu terakhir, sangat berdampak kepada masyarakat di kampung, khususnya ibu-ibu, anak-anak serta lansia.
Katanya, pelayanan di pustu itu sebenarnya telah mendekatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Sebab selama ini mereka harus membawa anak-anaknya ke pusat kesehatan masyarakat atau Puskesmas, yang jaraknya agak jauh, terutama mereka di Kampung Bengguin Progo.
Kata Sriyanti Bayani, pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas teknis mengenai biaya operasinal. Biasanya biaya ini juga dianggarkan oleh pemerintah kampung setempat.
Namun kini pemerintah kampung di wilayah itu, juga terkendala Alokasi Dana Kampung atau ADK. Sebab hingga kini ADK belum juga dicairkan oleh pemerintah kabupaten ke kampung-kampung di wilayah Distrik Kemtuk.
“Dampak efesiensi anggaran secara menyeluruh ini sangat terasa, belum lagi kebijakan baru soal koperasi desa yang banyak memangkas anggaran kampung, sehingga pemerintah kampung juga merasa pincang dalam penganggarannya,” ujarnya.
Ia berharap, keluhan warga dari sejumlah kampung di Distrik Kemtuk yang telah disampaikan kepada Komisi B DPRK Jayapura itu, dapat menjadi atensi dewan untuk diteruskan kepada pemerintah daerah, khususnya dinas terkait.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRK Jayapura, Lerry Patrix Suebu mengatakan aspirasi masyarakat yang diterima pihaknya dalam kunker tersebut hampir sama seperti aspirasi di distrik lain yang telah dikunjungi.
Menurutnya, aspirasi mengenai masalah kesehatan itu akan diteruskan kepada Komisi C DPRK Jayapura yang membidangi kesehatan, agar dapat ditindaklanjuti.
“Kunker kali ini hanya memastikan LKPJ Bupati Jayapura tahun anggaran 2025 lalu, apakah sudah terealisasi dan dirasakan oleh masyarakat sebagai penerima manfaat. Namun fakta di lapangan memang masih ada banyak sungutan masyarakat,” kata Lerry Patrix Suebu.
Wakil Ketua I DPRK Jayapura, Piet Hariyanto Soyan menjelaskan bahwa pemerintahan kini memang sedang tidak baik-baik saja, sejak diberlakukannya kebijakan efesiensi anggaran di pemerintah pusat hingga daerah.
Akan tetapi menurutnya, dari kekurangan ini mestinya ada kiat atau upaya yang harus dilakukan secara bersama, menyeluruh dan terintegrasi untuk memenuhi semua kebutuhan serta kekurangan diberbagai sektor.
Kata Soyan, perlu ada kebijakan – kebijakan formal yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk menjawab kondisi yang dihadapi kini, seperti peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pos dan sektor retribusi.
Juga melalui dinas teknis rumpun ekonomi, yang mesti diwajibkan berinovasi dan kreatif dalam melaksanakan program, kegiatan serta sektor usaha swasta lainnya.
“Dari rangkaian kegiatan kunker komisi B di lima distrik ini, banyak menampung aspirasi masyarakat mengenai program pembangunan yang tidak terealisasi di tahun sebelumnya, sehingga komisi B pasti akan memberikan rekomendasi kepada Bupati Jayapura berdasarkan LKPJ yang telah dilaporkan,” kata Piet Soyan.




Discussion about this post