Sentani, Jubi – DPR Kabupaten Jayapura meminta para pemangku kepentingan pelayanan kesehatan di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, memperbaiki sistem rujukan antar fasilitas kesehatan. Perbaikan sistem rujukan itu harus meliputi mekanisme rujukan dari tingkat puskesmas, Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Yowari di Kabupaten Jayapura, hingga rujukan ke rumah sakit lainnya.
Ketua Komisi C DPR Kabupaten Jayapura, Muhammad Akbar menyatakan permintaan bagi para pemangku kepentingan pelayanan kesehatan untuk memperbaiki sistem rujukan antar fasilitas kesehatan itu telah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi C DPR Kabupaten Jayapura dengan Direktur RUSD Yowari di Sentani, Ibu Kota Kabupaten Jayapura, pada Selasa (25/11/2025) pekan lalu.
Menurut Akbar, Rapat Dengar Pendapat pekan lalu itu menyoroti sistem rujukan antar fasilitas kesehatan yang masih berjalan secara manual. Sistem rujukan yang dijalankan secara manual itu dinilai menjadi salah satu faktor yang menyebabkan seorang ibu dan bayi dalam kandungannya meninggal dunia saat dirujuk RSUD Yowari ke fasilitas kesehatan di Kota Jayapura, Provinsi Papua.
“Rapat Dengar Pendapat yang kemarin bertepatan dengan ada aksi demonstrasi oleh masyarakat soal kejadian di RSUD Yowari. Akhirnya kami diskusi bersama untuk mencari solusi terbaik,” ujar Akbar di Kantor DPR Kabupaten Jayapura, Sentani, Selasa (2/12/2025).
Menurut Akbar, para peserta Rapat Dengar Pendapat menggali informasi terkait sistem rujukan yang diberikan RSUD Yowari kepada pasien. Akbar menyatakan Rapat Dengar Pendapat itu tidak mencari kesalahan, namun mempelajari apakah sistem rujukan yang selama ini digunakan masih berjalan efektif.
Akbar menyatakan sistem rujukan yang berbasis teknologi informasi telah ada, yaitu Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi (Sisrute) yang sejak lama telah berlaku secara nasional. Menurutnya, sistem rujukan berbasis teknologi informasi itu dapat memberikan informasi mengenai ketersediaan tempat tidur, dokter spesialis, dan fasilitas di rumah sakit tujuan.
Menurut Akbar, dalam Rapat Dengar Pendapat pekan lalu manajemen RSUD Yowari menyatakan Sisrute tidak digunakan untuk merujuk pasien dari RSUD Yowari. Pasalnya, pemanfaatan Sisrute itu terkendala masalah akses internet dan jaringan.
“Sisrute hanya digunakan saat [penyelenggaraan] Pekan Olahraga Nasional atau PON XX Papua 2021. Setelah itu, Sisrute dibiarkan tidak aktif lagi, dengan alasan kendala jaringan [internet]. Padahal, infrastruktur itu sudah tersedia secara nasional,” kata Akbar.
Dalam rapat itu, Akbar meminta RSUD Yowari kembali mengaktifkan Sisrute. Ia juga meminta Sisrute digunakan untuk merujuk pasien dari tingkat puskesmas, RSUD Yowari, hingga ke rumah sakit lain di luar Kabupaten Jayapura.
“Kejadian luar biasa yang baru saja kita lewati [harus] dijadikan pengalaman berharga. Sekecil apa pun itu tindakan yang diambil, pasti ada dampaknya,” ujar Akbar.
Akbar menyatakan pihaknya memberi tenggat waktu sebulan bagi pemangku kepentingan pelayanan kesehatan di Kabupaten Jayapura untuk menggunakan Sisrute di semua tingkatan. Langkah itu harus diikuti dengan perbaikan akses internet serta pelatihan bagi tenaga kesehatan untuk bisa mengoperasikan Sisrute.
DPR Kabupaten Jayapura juga meminta RSUD Yowari menambah jumlah dokter spesialis kandungan, dokter spesialis anak, dan dokter spesialis penyakit dalam. Manajemen RSUD Yowari juga diminta memperkuat kerja sama maupun komunikasi antar rumah sakit melalui platform digital yang terintegrasi, serta menyusun SOP rujukan darurat yang jelas.
“Kami tidak ingin ada lagi pasien yang menjadi korban karena sistem [rujukan] yang tidak berjalan. Komisi C akan terus memantau pelaksanaan rekomendasi ini dalam waktu dekat,” kata Akbar.
Bupati Jayapura Yunus Wonda mengatakan semua sistem maupun pelaksanaan kegiatan di RSUD Yowari akan ditinjau kembali. Menurut Wonda, setelah peristiwa meninggalnya seorang ibu dan bayi dalam kandungannya itu, ia telah memanggil Direktur RSUD Yowari dan seluruh staf yang bekerja pada malam peristiwa itu terjadi.
Wonda menyatakan tidak ada puskesmas maupun rumah sakit di Kabupaten Jayapura yang boleh menolak pasien, termasuk ibu hamil yang hendak bersalin secara cuma-cuma.
Seperti yang sudah disampaikan, kata Bupati Yunus, tidak boleh lagi ada pasien yang ditolak diseluruh puskesmas hingga Rumah Sakit di Kabupaten Jayapura ini. Dan khususnya bagi ibu-ibu yang hendak bersalin dilayani secara gratis. “Kami tidak mau ada ibu dan bayi yang meninggal lagi akibat pelayanan kesehatan di rumah sakit atau puskesmas yang tidak maksimal,” kata Wonda. (*)




Discussion about this post