Jayapura, Jubi – Pengolahan limbah tinja penting untuk dilakukan sebab limbah yang berasal dari kotoran manusia itu berbahaya bagi sanitasi lingkungan dan kesehatan manusia. Jasa sedot tinja di Kota Jayapura tidak gratis, harus dibayar Rp700 ribu untuk sekali sedot.
“Penting diolah karena berbahaya bagi lingkungan, [termasuk manusia] penyakit ISPA [Infeksi Saluran Pencernaan Akut], dan stunting disebabkan oleh sanitasi yang kurang baik,” kata Kepala UPTD PALD Koya Koso pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Jayapura, Sapari, saat ditemui Jubi di Kantor PUPR Kota Jayapura, Provinsi Papua, Senin, (9/10/2023).
Sapari mengatakan limbah yang berasal dari kotoran manusia yang disedot itu, selanjutnya diolah di Kantor UPTD Dinas PUPR Koya Koso di Kota Koso, Distrik Abepura, Kota Jayapura.
”Lumpurnya dijadikan pupuk, sementara air yang sudah disterilkan dibuang. Air itu bisa dijadikan pupuk cair namun butuh teknologi [alat yang bisa digunakan untuk mengolah tinja menjadi pupuk cair],” ujarnya.
Bagi masyarakat yang hendak mendapatkan pelayanan penyedotan limbah tinja. Layanan sedot tinja dipungut biaya Rp700 ribu untuk sekali sedot.
Kata Sapari, biaya itu mengacu pada Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jayapura Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum.
Kepala UPTD PALD yang juga dosen di beberapa universitas di Kota Jayapura itu, mengatakan karena keterbatasan anggaran, UPTD PALD Koya Koso hanya memiliki tiga kendaraan operasional penyedot tinja.
“Dari tiga itu, dua rusak, [dan hanya] satu yang bisa digunakan,” ujarnya.
Sapari mengatakan ada pengusaha yang melayani jasa penyedotan tinja dan dibuang ke UPTD PALD Koya Koso, namun biayanya relatif lebih tinggi.
“Mereka pengusaha, jadi kami tidak bisa mengatur mereka [berkaitan dengan tarif jasa sedot tinja],“ ujarnya.
Sapari menyarankan kepada warga untuk bisa membuat tangki septik atau pembuangan kotoran WC sesuai dengan standar teknis tangki septik, seperti harus kedap air, memiliki lubang kontrol, dan memiliki ventilasi, serta memiliki pipa masuk keluar.
“WC harus disedot, diangkut, dan dibuang dengan truk tinja secara regular, satu atau dua tahun sekali,” katanya.
Sapari mengajak warga untuk meninggalkan kebiasaan yang mencemari lingkungan, seperti buang air besar di kebun atau sungai, menggunakan tangki septik tidak kedap, dan tidak menggunakan jamban leher angsa tanpa tangki septik.
Untuk mendapatkan layanan penyedotan tinja, masyarakat bisa menghubungi Kepala UPTD PALD melalui nomor 081248527101 atau dengan menghubungi KTU, Rinso Sianturi, di nomor 081340949672. (*)