Jayapura, Jubi – Pemerintah Provinsi atau Pemprov Papua menandatangani kesepakatan bersama dengan 10 rumah sakit pengampu nasional untuk menanggulangi sepuluh penyakit penyebab kematian, morbiditas, dan beban pembiayaan yang tinggi. Kesepakatan bersama itu ditandatangani di Kota Jayapura, Senin (20/11/2023).
Penjabat Gubernur Papua Ridwan Rumasukun mengatakan sepuluh jenis layanan kesehatan prioritas itu adalah pelayanan kesehatan jantung, kanker, stroke, kesehatan ibu dan anak, diabetes mellitus, uronefrologi, gastrohepatologi, respirasi dan tuberkulosis, penyakit infeksi emerging (PIE), dan kesehatan jiwa.
“Jadi hadirnya 10 rumah sakit pengampu nasional adalah untuk melakukan pendampingan di rumah sakit milik Provinsi Papua maupun di kabupaten/kota,” kata Ridwan.
Sejumlah 10 rumah sakit pengampu yang akan mendampingi rumah sakit pemerintah daerah di Papua itu adalah RS Kanker Dharmais, RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo, RSPON Prof Dr dr Mahar Mardjono, RSAB Harapan Kita, RSUP Persahabatan, RSUP Fatmawati, RSUD Dr Soetomo Surabaya, RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar, RSUP Prof Dr RD Kandou Manado, RSUP Sardjito Yogyakarta, dan RS Saiful Anwar Malang.
Ridwan menyatakan Pemerintah Provinsi Papua siap mendukung program pembangunan kesehatan demi menyelamatkan masyarakat Papua. Kerja sama dengan 10 rumah sakit pengampu nasional itu diharapkan meningkatkan kualitas penanganan medis rumah sakit di Papua, sehingga pasien 10 penyakit yang diprioritaskan itu tidak perlu dirujuk ke luar Papua.
“Saya sengaja minta pihak DPR Papua hadir agar sama-sama lihat apa saja yang harus kami siapkan dan dimasukkan dalam anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2024. Saya ingin program itu tidak saja cerita di atas kertas, tapi benar-benar diwujudkan untuk menolong masyarakat Papua,” tegasnya.
Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan Yuli Astuti Saripawan dalam sambutannya secara daring mengatakan pihaknya terus melakukan transformasi dalam upaya meningkatkan akses dan mutu pelayanan. Pihaknya juga melakukan percepatan program pembangunan kesehatan, yang mana salah satu pilarnya adalah transformasi layanan rujukan.
“Sebagai payung hukum, jejaring pengampuan layanan prioritas adalah berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, dan Menteri Keuangan tahun 2018. Tujuannya ialah meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di seluruh rumah sakit di Indonesia, termasuk di Provinsi Papua,” kata Yuli.
Pada 21 November 2023, kesepuluh Tim Rumah Sakit Pengampu Nasional akan bertolak ke Manokwari, Papua Barat. Di Manokwari, mereka akan menandatangani kesepatan bersama dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat. (*)