Manokwari, Jubi – Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Harli Siregar mengingatkan para penyelenggara Pemilu yakni Komisi Pemilihan umum – KPU dan Badan Pengawas Pemilu – Bawaslu Papua Barat serta jajarannya di 7 Kabupaten agar mengelola anggaran dana hibah dengan baik.
Berdasarkan catatan Kepala kejaksaan Tinggi Papua Barat, terdapat dana hibah dari Pemerintah Daerah kepada penyelenggara Pemilu hampir mendekati setengah triliun rupiah. Belum termasuk hibah pengamanan kepada TNI dan Polri.
“Karena ada Rp431 Miliar, belum termasuk bantuan kepada pengamanan baik Polres maupun Kodim setempat. Jadi hampir setengah triliun, saya tidak menggunakan miliar supaya ini lebih dahsyat lagi dan yang sudah cair itu 172,4 Miliar,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Harli Siregar dalam Rakor Bupati se-Papua Barat di Manokwari, Selasa (6/2/2024).
Harli menegaskan, khususnya bagi KPU dan Bawaslu selaku penerima dana hibah, karena ini menyangkut keuangan maka ada istilah “Hitam Putih”, tidak ada yang abu-abu.
“Oleh karenanya perlengkapi diri, hati-hati. Dokumentasi itu sangat penting, di era sekarang transparansi dan akuntabel, kita di sini sedang enak-enak saja salam-salaman, tapi besok lusa situasi kita belum tau,” ucap Siregar.
Dia pun mengingatkan terkait sinergi yang harus di bangun, mitigasi sudah disampaikan.
“Silakan gunakan, kolaborasi manfaatkan dengan semua stakeholder mudah-mudahan kita semua selamat,” ucapnya.
Harli juga mengingatkan terkait irisan dengan sumber dana lain yaitu APBN, untuk itu semua pihak berhati-hati.
“Jelas, mana sumber dana dari APBN dan pertanggungjawaban dan mana sumber dana dari APBD karna 40 persen sudah cair, jangan sampai ada double dalam satu kegiatan. Jangan dipikir BPK dan BPKP itu teman kita, sekarang kita sikat semua,” tegas Kajati yang membuat dalam ruangan Raker para Bupati dan dihadiri pejabat Gubernur itu hening sesaat.
Harli Siregar lalu meyebut bahwa, ia yakin dengan Ketua KPU dan Bawaslu Papua Barat saat ini luar biasa, namun yang perlu menjadi perhatian yakni mereka yang di daerah atau di jajaran bawah.
“Karena persoalan bukan di mereka komisioner tetapi kadang persoalan di administrasi. Ini saya ingatkan dari awal, karena kita ingin semua selamat, jangan hanya pak gubernur saja yang selamat, kita juga harus selamat semua,” jelasnya.
Kajati juga mengatakan, bahwa ada anggaran senilai Rp258,6 miliar dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah.
“Tapi nanti sebelum November 2024 persoalan kepemiluan sudah selesai, masyarakat akan terfokus pada pemilihan daerah dan itu ada di tingkat lokal,” katanya.
Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya dalam pemaparan mengaku pemberian hibah non pemilihan yang diberikan ke penyelenggara pemilu KPU tetap mengacu pada persetujuan KPU RI.
“KPU bisa menerima hibah non pemilihan atas persetujuan KPU RI. KPU RI tidak memberikan persetujuan kalau tidak diantar oleh KPU Provinsi jadi kalau bapak-bapak di Kabupaten kalau membantu KPU di kabupaten, tidak ada KPU di kabupaten yang langsung ke KPU RI selain harus didampingi KPU Provinsi,” ucap Paskalis.
Kembali, Kepala Kejaksaan Tinggi Harli Siregar mengingatkan, jika ada bantuan non tahapan menurutnya harus lebih hati-hati baik di Tingkat Provinsi maupun di Kabupaten.
“Karena jangan sampai ada penilaian masyarakat bahwa ada bentuk korupsi baru antara Bupati dan KPU serta Bawaslu,” kata Harli.
Dia menegaskan bahwa hal Itu harus diaudit dan melalui keputusan politik dengan DPRD. (*)
Discussion about this post