• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Pemilu

Dugaan pelanggaran Pilkada Asmat, Tim Pemenang Paslon No Urut 2 Lapor ke Bawaslu

November 30, 2024
in Pemilu
Reading Time: 4 mins read
0
Penulis: Emanuel Riberu - Editor: Zely Ariane
Asmat

Proses pemungutan suara di salah satu TPS di Kabupaten Asmat pada Rabu, 27 November 2024 - Jubi/ist

0
SHARES
7
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Asmat, Jubi – Tim pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Asmat, Bonefasius Jakfu dan Abdul Ganing melaporkan sejumlah dugaan pelanggaran Pilkada di Kabupaten Asmat kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Asmat.

Calon Bupati Nomor Urut 2, Bonefasius Jakfu kepada Jubi di Agats, Jumat (29/11/2024), mengatakan bahwa tim pemenangnya telah melaporkan sejumlah dugaan pelanggaran pilkada kepada Bawaslu Kabupaten Asmat pada Kamis, 28 November 2024. Berbagai pelanggaran itu diduga terjadi sebelum pencoblosan, saat pemungutan suara dan setelah pemungutan suara.

Bonefasius Jakfu menyebut sejumlah dugaan pelanggaran itu dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif. Di antaranya para saksi Paslon 02, kata Jakfu, ditolak dan dilarang masuk ke beberapa Tempat Pemungutan Suara atau TPS oleh oknum petugas KPPS, PPS, kepala kampung dan linmas.

Ada juga dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh salah satu kandidat wakil bupati terhadap saksi 02 di Kampung Yaosakor, Distrik Sirets sehari sebelum pencoblosan. Jakfu juga menyebutkan dugaan pelanggaran lainnya seperti surat suara yang dicoblos oleh petugas KPPS di Kampung Weo, Distrik Pulau Tiga. Lalu pengerahan aparatur pemerintah untuk mendukung calon tertentu, proses perhitungan suara yang tidak transparan dan penggunaan politik uang.

IMG 20241130 WA0009 scaled
Proses pemungutan suara di salah satu TPS di Kabupaten Asmat pada Rabu, 27 November 2024 – Jubi/ist

“Kami punya bukti video, foto dan saksi. Para saksi melaporkan itu [berbagai dugaan pelanggaran]. Para saksi yang ditolak dan dilarang masuk ini terjadi di 10 TPS, kami sudah kumpulkan laporannya. Ada juga informasi saksi kami di Kampung Kamur, Distrik Pantai pencoblosan dilakukan pada malam tanggal 27 November. Sesuai jadwal dan pentahapan, pencoblosan harus dilakukan pagi hingga siang, selanjutnya perhitungan suara,” kata Bonefasius Jakfu.

Jakfu mengatakan dua hari setelah pemungutan suara, tim pemenangan menerima lebih banyak laporan dugaan pelanggaran yang terjadi hampir di empat daerah pemilihan di Kabupaten Asmat. Umumnya laporan-laporan berkaitan dengan penolakan para saksi, intimidasi dan penganiayaan.

“Berbagai dugaan pelanggaran ini mengindikasikan proses pemungutan dan perhitungan suara tidak dilakukan secara transparan. Kami dicurangi secara terstruktur, sistematis dan masif oleh pihak yang memiliki sumber daya yang kuat. Di beberapa tempat, pendukung kami dilarang memilih kami saat di TPS, itu mereka lakukan dengan intimidasi dan pemukulan terhadap simpatisan kami,” ujarnya.

BERITATERKAIT

Pemprov Papua Selatan hibahkan dermaga Ewer-Agats kepada Pemkab Asmat

Pemkab Asmat minta dukungan pemprov tuntaskan pembangunan jalan Agats-Ewer

Wapres Gibran tinjau Museum Budaya, Katedral dan RSUD di Asmat

Ganti rugi tidak boleh digunakan mengakhiri proses hukum penembakan terhadap warga Asmat

Bonefasius Jakfu berharap Bawaslu dan Gakkumdu Asmat dapat segera mengusut dan menindaklanjuti laporan-laporan tersebut.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

“Kami dan pendukung kami tidak berdaya menghadapi kekuatan otoritas. Kami berharap penyelenggara berfungsi sebagaimana mestinya. Kami sudah melaporkan ke Bawaslu disertai data dan buktinya, dan masih menunggu tindaklanjut dari Bawaslu dan Gakkumdu,” tutupnya.

Komisioner Bawaslu Asmat yang membidangi penanganan pelanggaran, data dan informasi, Petrus Paulus Sarkol mengatakan pihaknya telah menerima dua laporan dugaan pelanggaran Pilkada di Kabupaten Asmat dari Tim Paslon 02 Bonefasius Jakfu-Abdul Ganing.

“Sesuai Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2024, kami akan menangani laporan sebelum melewati jangka waktu 7 hari sejak terjadinya dugaan pelanggaran itu. Kami masih menindaklanjuti dengan melakukan pendalaman untuk memenuhi unsur formil maupun materilnya,” kata Paulus.

Paulus juga mengatakan bahwa laporan yang disampaikan menyangkut dugaan pelanggaran yang terjadi sebelum, saat dan setelah proses pemungutan suara. Substansi laporan di antaranya tindakan intimidasi, penolakan para saksi masuk TPS, dan hasil pemilihan menggunakan suara lebih dari satu kali. Berbagai laporan itu telah dibahas bersama Gakkumdu Kabupaten Asmat.

“Kami lagi mendalami laporan itu berdasarkan dokumen dan bukti-bukti yang dimasukkan pelapor. Setelah pembahasan, kami akan mengecek dokumen-dokumen atau bukti-bukti yang dari sisi syarat formil maupun materil ada yang kurang. Jika masih kurang, maka kami wajib menyampaikan kepada pelapor untuk melengkapi,” ujarnya.

Menyoal laporan terkait anggota KPPS yang mencoblos di salah satu TPS di Distrik Pulau Tiga, Paulus membenarkan adanya laporan tersebut. Hanya saja laporan serta bukti-bukti dari kasus itu belum dipelajari dan dibahas bersama tim Gakkumdu.

“Kami belum pelajari semua laporan yang masuk. Kami harus bedah satu persatu sesuai dengan alat bukti yang masuk, sehingga jangan sampai salah menyampaikan, khususnya dugaan pelanggaran. Kami dalami dulu supaya bisa sinkron antara penyampaian pelapor dengan bukti-bukti yang dimasukkan,” katanya.

Paulus mengatakan sesuai Perbawaslu Nomor 24 Tahun 2024, ada tiga jenis pelanggaran yakni pelanggaran administrasi, kode etik dan tindak pidana pemilihan. Untuk menentukan jenis pelanggaran dalam Pilkada Asmat, Bawaslu bersama Gakkumdu harus membedah setiap laporan yang masuk disertai alat-alat buktinya.

“Kalau pelanggaran terkait tindak pidana, kami arahkan ke kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kalau administrasi, Bawaslu yang melakukan penanganan. Kalau kode etik, kami merekomendasikan kepada DKKP untuk menindaklanjuti. Kami tidak bisa mengambil keputusan jika terkait kode etik, karena ada Tim Pemerintah Daerah yang menindaklanjuti terkait putusan DKKP,” katanya.

Selain laporan yang diterima dari para pihak, tambah Paulus, Bawaslu Asmat menemukan dua pelanggaran yang masing-masing terjadi di Kampung Bine, Distrik Atsy, dan pelanggaran di Kampung Kapi, Distrik Pulau Tiga. Untuk pelanggaran di Kampung Bine, Bawaslu merekomendasikan agar dilakukan pemungutan suara ulang atau PSU. Sedangkan untuk Kampung Kapi, direkomendasikan pemungutan suara lanjutan atau PSL.

“Kami berpendapat pelanggaran di Kampung Bine, itu pelanggaran pidana pemilu, yang mana penggunaan surat suara lebih dari satu kali. Sementara di Kapi, saat pemungutan suara, para pemilih tidak dapat memilih jenis surat suara untuk gubernur, yang dicoblos hanya untuk jenis surat suara untuk bupati. Untuk dua pelanggaran ini bisa kami buktikan dari sisi pengawasan Bawaslu,” tutupnya. (*)

Tags: AsmatDugaan pelanggaranPilkada 2024
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Pemprov Papua Selatan hibahkan dermaga Ewer-Agats

Pemprov Papua Selatan hibahkan dermaga Ewer-Agats kepada Pemkab Asmat

August 1, 2026
Pemkab Asmat minta dukungan pemprov

Pemkab Asmat minta dukungan pemprov tuntaskan pembangunan jalan Agats-Ewer

August 1, 2026

Wapres Gibran tinjau Museum Budaya, Katedral dan RSUD di Asmat

June 21, 2026

Ganti rugi tidak boleh digunakan mengakhiri proses hukum penembakan terhadap warga Asmat

October 2, 2025

Panglima TNI didesak proses hukum terduga pelaku penembakan warga Asmat

September 30, 2025

Komnas HAM buat catatan dan rekomendasi mengenai PSU pilgub Papua

August 20, 2025

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Farewell to two Papuan journalists, Joost Mirino and Hendrikus Ondi
26 September 2026
Farewell to two Papuan journalists, Joost Mirino and Hendrikus Ondi

Jayapura, Jubi – Papua has lost two journalists who studied at Satya Wacana Christian University in Salatiga, Central Java. Joost [...]

Conflict in West Papua leaves civilians bearing the consequences
26 September 2026
Conflict in West Papua leaves civilians bearing the consequences

Jayapura, Jubi – More than 125,000 people have reportedly been displaced by escalating armed conflict in West Papua, although the [...]

Jayapura lawmakers highlight poor education and health infrastructure in Yoboi Village
25 September 2026
Jayapura lawmakers highlight poor education and health infrastructure in Yoboi Village

Sentani, Jubi – The Jayapura Regency Legislative Council’s (DPRK) Commission C has raised concerns over poor infrastructure and inadequate education [...]

Wildfires and drought hit Fakfak Regency
25 September 2026
Wildfires and drought hit Fakfak Regency

Manokwari, Jubi – Forest and land fires and drought are affecting Fakfak Regency in West Papua, disrupting school activities in [...]

Ant-Plant Harvesting in Wasur Forest Supports Local Livelihoods
24 September 2026
Ant-Plant Harvesting in Wasur Forest Supports Local Livelihoods

Merauke, Jubi – Carrying a bamboo pole fitted with a simple hook, Hilarius Gebze walks through the forest around Biras, [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Pelanggaran HAM di Papua Barat

PM Kepulauan Solomon prihatin terhadap pelanggaran HAM di Papua Barat

September 26, 2026
Fiji menolak pasukan asing

PM Fiji menolak kemungkinan kehadiran permanen pasukan asing

September 26, 2026
Australia mengabaikan Selat Torres

Australia mengabaikan Selat Torres dalam tawaran Melanesian Spearhead Group

September 26, 2026
Indonesia kontrak pesawat PNG

PT Dirgantara Indonesia kontrak perawatan Pesawat CN-235 PNG

September 26, 2026
Indonesia dan Kepulauan Solomon

Bentuk kerja sama Republik Indonesia dan Kepulauan Solomon

September 26, 2026
Tersangka meninggalnya presenter TVRI

Polisi tetapkan dua tersangka meninggalnya presenter TVRI Papua Barat

September 26, 2026
APBD Papua Selatan

APBD Perubahan Papua Selatan harus perkuat SDM, pangan, dan ekonomi

September 26, 2026
Indonesia kontrak pesawat PNG

PT Dirgantara Indonesia kontrak perawatan Pesawat CN-235 PNG

September 26, 2026
Indonesia dan Kepulauan Solomon

Bentuk kerja sama Republik Indonesia dan Kepulauan Solomon

September 26, 2026
Tersangka meninggalnya presenter TVRI

Polisi tetapkan dua tersangka meninggalnya presenter TVRI Papua Barat

September 26, 2026
PNG

PM PNG serukan tindakan global segera atasi perubahan iklim

September 25, 2026
APBD Papua Selatan

APBD Perubahan Papua Selatan harus perkuat SDM, pangan, dan ekonomi

September 26, 2026
Jurnalis Papua

Selamat jalan dua jurnalis Papua, Joost Mirino dan Hendrikus Ondi

September 25, 2026
Pemeriksaan kesehatan

Dinkes Jayapura hadirkan dokter spesialis saat pemeriksaan kesehatan gratis

March 17, 2026
Pelanggaran HAM di Papua Barat

PM Kepulauan Solomon prihatin terhadap pelanggaran HAM di Papua Barat

0
Fiji menolak pasukan asing

PM Fiji menolak kemungkinan kehadiran permanen pasukan asing

0
Australia mengabaikan Selat Torres

Australia mengabaikan Selat Torres dalam tawaran Melanesian Spearhead Group

0
Indonesia kontrak pesawat PNG

PT Dirgantara Indonesia kontrak perawatan Pesawat CN-235 PNG

0
Indonesia dan Kepulauan Solomon

Bentuk kerja sama Republik Indonesia dan Kepulauan Solomon

0
Tersangka meninggalnya presenter TVRI

Polisi tetapkan dua tersangka meninggalnya presenter TVRI Papua Barat

0
APBD Papua Selatan

APBD Perubahan Papua Selatan harus perkuat SDM, pangan, dan ekonomi

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara