Jayapura, Jubi – Polisi Papua Nugini menangkap sembilan pria sebagai tersangka pemerkosa dan pembunuh seorang perempuan di Port Moresby. Penangkapan tersebut menyusul tiga tersangka lain yang telah ditahan.
Kepala Kepolisian Papua Nugini David Manning mengatakan penangkapan sembilan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan selama dua pekan. Ahli Forensik dari Kepolisian Federal Australia terlibat dalam penyelidikan itu.
“Tersangka ditangkap pada 27 Februari dan telah menjalani pengujian DNA serta sidik jari. Bukti forensik itu meyakinkan untuk memutus bersalah [para tersangka] di pengadilan,” kaya Manning, dikutip RNZ, Senin (3/3/2025).
Seorang perempuan berusia 32 tahun diculik dari rumahnya di Watermark Estate, Port Moresby. Tersangka pelakunya diperkirakan lebih dari 20 pria bersenjata. Mereka kemudian memerkosa dan membunuh korban.
Kasus tersebut memicu kemarahan di Papua Nugini. Sejumlah pihak menuntut pemerintah meningkatkan perlindungan terhadap perempuan.
Perdana Menteri Papua Nugini James Marape turut mengutuk kejadian tersebut dan menyerukan tindakan keras terhadap pelindung kekerasan. Dia menyatakan kemarahannya karena kejadian itu dianggap sebagai serangan terhadap nilai-nilai sosial Papua Nugini.
“Tidak ada wanita, tidak ada anak-anak, dan tidak ada warga negara yang harus menanggung kekerasan mengerikan seperti itu. Ini bukan serangan terhadap individu. Ini serangan terhadap kemanusiaan,” kata Marape.
BERITATERKAIT
Marape telah memerintahkan aparat penegak hukum mengerahkan segala upaya untuk menangkap para pelaku. Dia juga mengimbau warga mendukung kerja kepolisian.
“Para pengecut ini harus menghadapi hukuman berat. Jika kalian [warga] tahu sesuatu [tentang tersangka], bicaralah,” ujarnya.
Marape juga mendukung penggusuran permukiman liar oleh Pemerintah Ibu Kota Port Moresby. Kawasan tersebut dianggap rawan kejahatan sehingga Marape menyebutnya sebagai sarangnya teror.
Marape menghubungkan pembunuhan di Watermark Estate dengan kebijakan reformasi hukum dan ketertiban umum. Dia mengatakan mereka akan terus meningkatkan sumber daya polisi dan kinerja sistem peradilan.
Kekerasan berbasis gender memang masih meluas di Papua Nugini. Laporan Perserikatan Bangsa Bangsa 2023 mencatat lebih dua pertiga perempuan Papua Nugini mengalami kekerasan fisik ataupun seksual.
Keterbatasan sumber daya forensik dan proses peradilan makin menghambat penegakkan hukum dalam kasus kekerasan. Rasio polisi di Papua Nugini ialah 1:1.600 warga. Polisi Papua Nugini juga makin bergantung pada kemitraan internasional dalam menyelidiki kasus kekerasan.































