Jayapura, Jubi — Seorang pengusaha asal Tiongkok dilaporkan menjadi korban penipuan dalam transaksi pembelian beche-de-mer atau teripang di Pulau Luaniau, Kepulauan Luar Malaita, Solomon Islands.
Pengusaha yang dikenal dengan nama Jay, menikah dengan perempuan keturunan campuran Luaniau–Tionghoa. Ia mengklaim bahwa agen lokalnya, Suli, diduga mengambil sebagian dari uang senilai $2,7 juta yang ditujukan untuk membeli teripang dari pulau tersebut.
Menurut Jay, Suli sempat mengirim kiriman pertama teripang senilai $1,4 juta ke Honiara. Namun, setelah transaksi awal itu, Suli diduga menghindari kontak dan tidak lagi mengirimkan kiriman tambahan.
Situasi memanas pada Minggu (5/10/2025) ketika polisi dari Kantor Polisi Pusat Honiara berupaya menyita 21 dari 57 karung teripang yang tiba menggunakan kapal MV Awka.
Namun, operasi itu digagalkan oleh seorang petugas dari Departemen Investigasi Kriminal Nasional (NCID) di Markas Besar Rove, yang diduga memiliki hubungan dekat dengan pembeli Tiongkok lain bernama Frank Ci. Frank Ci kemudian mengklaim kepemilikan atas seluruh 57 karung teripang tersebut.
Pengacara penggugat, Jim Seiuka, mempertanyakan keterlibatan petugas NCID tersebut.
“Tindakan petugas itu patut dipertanyakan karena ia mungkin memiliki keterkaitan dengan pembeli Tiongkok asal Luaniau, Frank Ci,” ujar Seiuka.
Ia menambahkan akan mengajukan gugatan perdata terhadap Ci untuk merebut kembali 21 karung teripang yang disengketakan.
Seorang petugas Polisi Pusat mengatakan seluruh 57 karung itu seharusnya ditahan sebagai barang bukti sementara penyelidikan mengenai hilangnya dana di Luaniau berlangsung.
“Setiap kiriman teripang yang diyakini dibeli dengan uang milik penggugat harus disita,” ujarnya.
Menurut laporan Solomon Star, polisi sedang merencanakan operasi untuk menangkap Suli di Luaniau terkait dugaan pencurian dana tersebut.
Sementara itu, pengusaha Tiongkok Frank Chi membantah keterlibatan dalam kericuhan yang hampir terjadi di dermaga Point Cruz, Honiara, pada Minggu lalu.
Insiden tersebut bermula ketika Polisi Pusat berusaha menyita sekitar 400 karung teripang milik Chi di atas kapal MV Akwa, setelah menerima pengaduan dari Jay yang mengklaim bahwa 21 karung dalam kiriman itu diambil secara ilegal.
Jay sebelumnya memberikan SBD $2,7 juta dalam bentuk uang tunai dan barang kepada agen lokalnya, Paul Saloli, untuk membeli teripang di Pulau Luaniau. Ia kemudian mendapat laporan bahwa Saloli telah menjual 36 karung teripang kepada adiknya, Willie Akipu, yang bertindak sebagai agen bagi Chi, serta 21 karung tambahan yang dikirim melalui MV Akwa minggu lalu.
Perwakilan lokal Chi, Timothy Amalo (dikenal sebagai T. Max), mengatakan kepada Solomon Star pada Kamis bahwa dialah yang menghubungi NCID agar datang ke dermaga ketika Polisi Pusat berusaha menyita semua 400 karung.
“Saya sudah minta dokumen resmi yang membuktikan kewenangan penyitaan itu, tapi mereka tidak punya. Saya khawatir, jadi saya hubungi NCID untuk datang membantu,” jelas Amalo.
Ia menambahkan bahwa petugas NCID meminta Polisi Pusat menahan diri karena laporan yang diterima masih sepihak.
“Petugas NCID meminta agar barang tidak disita dulu karena keterangan yang ada belum lengkap,” katanya.
Amalo menegaskan bahwa Saloli tidak pernah bekerja untuk Chi, sehingga sengketa antara Jay dan agennya tidak ada hubungannya dengan pihaknya. Ia juga menyebutkan bahwa polisi telah meminta Jay menghadirkan saksi untuk mengidentifikasi 21 karung yang diklaimnya, namun hingga Selasa (7/10/2025) tidak ada satu pun saksi yang hadir.
“Sejauh yang kami ketahui, masalah ini murni antara Jay dan Saloli, bukan dengan Frank Chi,” ujar Amalo.
Ia menegaskan bahwa baik petugas NCID maupun Frank Chi tidak bersalah dalam kasus tersebut.(*)























Discussion about this post