Jayapura, Jubi- Komisaris Polisi Papua Nugini David Manning, telah bertemu dengan komandan polisi dan pemimpin serta administrator lokal di Provinsi Enga. Dia mengatakan situasi di lapangan telah “kembali ke keadaan normal tanpa adanya pertempuran baru”.
“Namun polisi tidak lengah, ” katanya demikian dikutip jubi dari rnz.co.nz, Rabu (21/2/2024). Ia juga telah memberikan wewenang kepada semua anggota pasukan pertahanan yang dikerahkan di Enga, Hela dan Provinsi Dataran Tinggi Selatan (SHP) untuk melakukan penangkapan, jika diperlukan, untuk melepaskan tembakan demi menyelamatkan nyawa orang yang tidak bersalah dan harta benda.
Komisaris Manning mengatakan setiap upaya lebih lanjut untuk menimbulkan masalah akan “ditangani dengan keras, dan setiap anggota suku yang mengangkat senjata kemungkinan besar akan ditembak oleh pasukan keamanan”.
“Kami mempunyai kesempatan untuk meninjau rencana operasional untuk meningkatkan keterlibatan keamanan di Enga dan ini adalah apa yang bisa disebut operasi penegakan perdamaian.”katanya.
Manning mengatakan, dia telah menunjuk anggota PNGDF yang dikerahkan ke Enga, Hela dan SHP sebagai polisi khusus.
“Hal ini memberi tentara kekuatan dan perlindungan yang mereka perlukan untuk melakukan tugasnya, termasuk wewenang untuk melakukan penangkapan dan jika diperlukan, untuk melepaskan senjata mereka guna menyelamatkan nyawa orang yang tidak bersalah dan harta benda orang.”katanya
Ia mengatakan “tindakan kekerasan biadab yang terjadi… menuntut tanggapan yang keras”.
“Jelas juga bahwa mereka yang terbunuh dan jenazah yang ditemukan oleh polisi bukanlah orang-orang yang tidak bersalah, namun mereka adalah senjata sewaan yang membunuh demi uang,”tambahnya.
“Tidak ada kesedihan bagi teroris dalam negeri yang terbunuh dan kekhawatiran kami adalah kesejahteraan orang-orang tak bersalah yang hanya menginginkan kehidupan yang aman.”katanya
Dia mengatakan polisi dapat memastikan 49 jenazah telah ditemukan, namun kemungkinan masih banyak lagi yang akan ditemukan.
Terlibat dengan tokoh masyarakat
Manning mengatakan polisi dan pejabat setempat terus berhubungan dengan tokoh masyarakat setelah kekerasan tersebut.
Upaya itu untuk mencegah ketegangan lebih lanjut. Menurutnya ini merupakan sebuah tantangan karena pertikaian yang terjadi selama beberapa generasi antara suku-suku ini.
“Di sinilah peran pemimpin lokal untuk mencegah gejolak kekerasan lebih lanjut.”katanya.
Dia mengatakan para pemimpin masyarakat harus meningkatkan kerja sama dengan polisi untuk mengidentifikasi pemimpinnya.
“Ini adalah kemitraan antara polisi dan masyarakat dan ketika pemimpin masyarakat memberikan informasi, kita dapat mengambil tindakan dan mengejar pelakunya serta menjatuhkan mereka.”tambahnya.
Komisaris mengatakan telah ada diskusi di tingkat provinsi mengenai perlunya undang-undang terorisme dalam negeri yang harus diajukan ke DPR.
“Menteri Kepolisian sudah jelas bahwa kita harus bergerak maju dengan Undang-Undang Terorisme Domestik yang merupakan reformasi legislatif yang mendesak,”katanya.
“Undang-undang ini akan mengkriminalisasi tindakan Terorisme Domestik, pendanaan dan penghasutan teroris domestik, dan memberikan peningkatan pengawasan kepada polisi,”latanya.
Undang-undang yang diusulkan juga akan mengatur pembentukan Zona Kepolisian Khusus yang mencakup Enga, Hela dan SHP, katanya.
“Di Enga kami membahas lebih lanjut penyebaran senjata ilegal di provinsi tersebut, dan pandangan dari lapangan mengenai peningkatan tindakan yang dapat kami lakukan untuk mencegat para penyelundup.”tambahnya. (*)
Discussion about this post