Jayapura, Jubi – Kementerian Perempuan, Anak, dan Perlindungan Sosial Fiji akan mengusulkan penerapan jam malam pada anak-anak, untuk memastikan bahwa anak-anak tidak berkeliaran di jalanan dan orang tua serta wali lebih bertanggung jawab atas keberadaan mereka.
“Tabuya mengatakan hal ini dilakukan di yurisdiksi lain karena biasanya pada malam hari anak-anak menghadapi eksploitasi, dapat diperdagangkan dan dijual sebagai pekerja seks,” demikian dikutip Jubi dari fijivillage, Rabu (10/1/2024).
Ia mengatakan, dengan memberlakukan jam malam yang akan diusulkan oleh kementerian ini, hal ini akan membuat orang tua dan keluarga lebih bertanggung jawab dalam menjaga anak-anak di rumah, karena hal ini tidak bisa hanya menjadi tugas polisi.
Ia lebih lanjut mengatakan bahwa salah satu masalah besar yang mereka temukan pada anak-anak yang berada di jalanan adalah mereka tidak ingin kembali ke rumah, jadi pertanyaannya adalah apa yang terjadi di rumah.
Menteri Lynda Tabuya mengatakan mereka akan berkonsultasi dengan para pemangku kepentingan, sebelum mereka dapat mengusulkan hal tersebut dan hal ini tidak akan dimasukkan dalam RUU Perlindungan Anak dan Keadilan Anak, namun idealnya dimasukkan dalam UU Ketertiban Umum.
Tabuya mengatakan tanggung jawab utama terhadap anak-anak ada pada orang tua atau wali, dan bukan tanggung jawab pemerintah untuk menjaga anak-anak dan mandat hukum mereka adalah bahwa anak-anak masuk ke dalam pengasuhan negara ketika mereka berada dalam risiko, yang berarti mereka menghadapi pelecehan atau pelecehan. mereka adalah anak yang berhadapan dengan hukum, artinya mereka telah didakwa melakukan tindak pidana.
Menteri mengatakan kementerian tidak bisa begitu saja turun ke jalan dan memasukkan anak-anak ke dalam pengasuhannya, kecuali ada dugaan penganiayaan terhadap anak-anak tersebut yang telah dilaporkan, atau seorang anak telah melakukan kejahatan dan telah dilaporkan.
Ia mengatakan bahwa mereka hanya dapat menjemput seorang anak dan membawanya pulang ke rumah, namun yang terjadi adalah anak-anak kembali ke jalanan sehingga jelas ada kebutuhan bagi kementerian, untuk terus bekerja sama dengan para pemangku kepentingan, termasuk polisi, gereja, dan sistem peradilan di negara-negara tersebut. dari segi kemampuan mereka dalam mengasuh anak-anak tersebut karena pada akhirnya mereka adalah milik orang tua dan keluarganya. (*)
Discussion about this post