3 mahasiswa di Lae dituduh minum alkohol di depan umum

3 mahasiswa
Bir South Pacific 15 Kina per botol (1 Kina = Rp4.500,-). - Jubi/dam

Jayapura, Jubi – Pengadilan Distrik di Lae Papua Nugini memperingatkan dan membebaskan 3 mahasiswa yang dituduh minum alkohol di depan umum pada Jumat (5/5/2023). Padahal JPU meminta pengadilan memberikan sanksi yang tegas kepada mahasiswa yang mabuk di tempat umum.

Mengutip https://www.thenational.com.pg/ yang menyebutkan bahwa Hakim Isaac Tjipet mengatakan kepada mahasiswa Universitas Teknologi Papua Nugini, yang dibebaskan dari tahanan, bahwa banyak orang kurang memperhatikan hukum dan minum di ruang publik adalah contohnya.

Jaksa penuntut Maureen Pohei mengatakan kepada pengadilan bahwa para terdakwa seharusnya mengetahui lebih baik, terutama karena mereka adalah mahasiswa.

Dia meminta pengadilan untuk memberikan sanksi tegas kepada para terdakwa sebagai peringatan kepada orang lain.

Baca juga :   Fiji akan batalkan RUU media untuk bertumbuhnya jurnalisme independen
3 mahasiswa
Bir South Pacific 15 Kina per botol (1 Kina = Rp4.500,-). – Jubi/dam

“Banyak orang tidak mengindahkan hukum, mereka tahu itu ilegal tapi mereka tetap minum di tempat umum,” kata Hakim Tjipet.

“Kamu adalah siswa tersier dan kamu seharusnya berada di sekolah tetapi kamu berada di sini sekarang,” katanya.

“Mudah-mudahan ini adalah kurva pembelajaran untuk kalian bertiga.”

Ketiganya meminta maaf kepada pengadilan dan berjanji tidak akan melakukan pelanggaran lagi,” tambahnya.

Hakim Tjipet kemudian memperingatkan mereka tentang minum alkohol di tempat umum dan memperingatkan bahwa pengadilan tidak akan bersikap lunak terhadap mereka jika mereka kembali melakukan pelanggaran, dan membebaskan mereka dari tahanan.

Baca juga :   216 kampung di Paniai segera laksanakan Pilkades serentak pada akhir Juni

Pengadilan juga mencatat bahwa dua siswa juga telah didakwa menolak penangkapan.

Pabrik bir di Port Moresby
Pabrik Bir South Pacific di Port Moresby, Papua Nugini sangat terkenal di Pasifik. – Jubi/dam

Diduga pada 2 Mei, unit patroli polisi melihat para terdakwa di halte bus Unitech.

Polisi mendekati ketiga mahasiswa yang sedang mabuk saat itu dan mengatakan akan membawa mereka ke kantor polisi untuk diproses.

Tetapi para siswa tidak menurut dan malah menuntut untuk mengetahui kesalahan apa yang telah mereka lakukan.

Baca juga :   Kepulauan Solomon dan masa depan laut Pasifik

Pengadilan mendengar bahwa dua siswa perlu dimasukkan secara paksa ke dalam kendaraan polisi dan dibawa ke Kantor Polisi Pusat Lae.

Petugas juga menyita delapan botol bir dari ketiganya. (*)

Komentar
banner 728x250