Jayapura, Jubi – Kepengurusan Persatuan Sepakbola Mimika atau Persemi sejak meninggalnya Ketua Umum atau Ketum Persemi, Robby Omaleng, sampai pengurus baru, Mikael Gomar, tidak pernah membentuk pengurus lagi. Hal ini membuat Askab PSSI Mimika mengambil inisiatif sesuai arahan Asprov PSSI Papua untuk segera mengaktifkan kembali kepengurusan Persemi yang sudah vakum beberapa tahun.
“Hari ini [tanggal 29 Januari 2023] kita baru saja melaksanakan rapat dan memutuskan telah membentuk panitia Musyawarah Persemi. Saya sendiri sebagai ketua panitia untuk musyawarah Persemi dan juga ada tim seleksi yang diketuai oleh Pak Isak Wakum dan dua anggota,” kata Simon Kasamol dalam sesi wawancara di Sekretariat Askab PSSI Mimika, di Jalan Hasanuddin, Minggu (29/2023), sebagaimana dalam press release yang dikirim Humas Askab PSSI Kabupaten Mimika, yang diterima Jubi.id, Senin (30/1/2023).
Dikatakan, kepengurusan Persemi yang tidak berjalan sehingga digelar Musyawarah Kabupaten Persatuan Sepakbola Mimika (Persemi) akan digelar pada 11 Februari 2023. Panitia telah siap untuk mematangkan penjaringan Ketua Umum Persemi yang baru pada Senin (30/1/2023).
Lebih lanjut, Kasamol menjelaskan panitia diberikan waktu tidak terlalu lama untuk mempersiapkan musda, namun waktu yang ada akan dimaksimalkan oleh panitia untuk bekerja sesuai bidang masing-masing.
“Panitia akan segera mempersiapkan pelaksanaan Muskab Persemi pada tanggal 11 Februari, jadi kami punya waktu kira-kira dua minggu yang harus kita kerja,” katanya.
Dia mengatakan banyak kegiatan yang harus dikerjakan sebelum musda antara lain penjaringan bakal Ketua Umum Persemi yang baru. Ditambahkan sebelumnya tim seleksi akan turun melakukan sosialisasi kepada para peserta berdasarkan kriteria dan persyaratan yang ada.
Selain itu, lanjut Kasamol, syarat lain yang perlu diketahui oleh 22 klub anggota Askab PSSI Mimika bahwa rekomendasi yang dikeluarkan hanya satu rekomendasi untuk satu bakal calon. Sebagai salah satu syarat, para kandidat maksimal mendapatkan 3 rekomendasi dari klub anggota Askab PSSI Mimika.
Berikut ini adalah 22 klub sepakbola anggota resmi Askab PSSI Mimika: PS HERMON, PS Lapago, PS Kokonao, PS Timika Putra, PS Bintang Timur, PS Kinamol, PS Airline, PS Cendrawasih, PS Puncak Cartenz, PS Wania Imipi, PS Mimika United, PS Brigif, PS Mpagelah, PS Waanal Brother, PS Cartenz United, PS Konica, PS Kwamki Narama, PS Aruka, PS Meepago, PS Humbello, PS Kamasan Tembagapura, dan PS Sostar.
“Kami membuka penjaringan Senin, 30 Januari, dibuka dari pukul 09.00 sampai 17.00 WIT,” katanya.
Sementara itu, Sekertaris Panitia Musda Persemi, Frans Kemong, mengatakan penjaringan bakal calon Ketua Persemi terbuka bagi siapa saja. Dia mempersilakan bagi siapa saja yang mempunyai visi misi untuk membangun sepakbola di Mimika, namun harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
“Untuk penjaringan calon Ketua Persemi, siapa saja bisa mendaftar dan terbuka untuk umum. Kami persilakan, berdasarkan ketentuan yang ada di dalam aturan,” kata Kemong.
Berikut ini syarat-syarat bagi bakal calon Ketua Persemi Mimika:
- Setidaknya bakal calon Ketua Umum Persemi memahami mekanisme organisasi terutama organisasi dalam mengelola manajemen klub sepakbola.
- Setiap alcon Ketua Umum Persemi Mimika wajib mendapatkan dukungan tertulis dari pemilik hak suara sesuai Statuta Askab PSSI Mimika Pasal 14 ayat 1.
- Minimal dari 3 klub sepakbola dari 22 klub pemilik hak suara resmi dalam Musyawarah Persemi Mimika.
- Surat dukungan tertulis yang ditandatangani oleh ketua klub atau manajer yang sah diatas material Rp10.000 disertai cap klub dan tandan tangan basah.
- Surat dukungan yang telah diberikan tidak dapat dicabut kembali, dan bilamana 1 (satu) klub pemilik hak suara mendukung lebih dari 1 (satu) bakal calon, maka dukungan tersebut akan diputuskan oleh tim seleksi dengan membuat surat pernyataan dari klub yang bersangkutan untuk menentukan satu dukungan saja.
- Setiap bakal calon wajib membuat surat pernyataan tertulis di atas materai yang cukup :
- Sanggup melaksanakan tugas sebagai Ketua Umum Persemi Mimika masa bhakti 2023-2027.
- Menyampaikan surat permohonan mencalonkan diri menjadi Ketua Umum Persemi Mimika periode 2023-2027.
- Penyampaian visi misi dalam Musyawarah Persemi Mimika
- Lampiran
- Daftar Riwayat Hidup Singkat
- Berdomisili di Kabupaten Mimika dibuktikan dengan fotocopy KTP dan KK.
- Mengisi form pencalonan Ketua Persemi Mimika sesuai Form A1 dan A4 yang disiapkan Tim Seleksi dan Penjaringan..
- Bakal calon Ketua Umum Persemi Mimika periode 2023-2027 mendaftar dan menyerahkan langsung berkas kepada Tim Seleksi dan Penjaringan di Sekretariat Penjaringan Kantor Askab PSSI Mimika di Jalan Hasanudin Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
- Tanggal berkas kelengkapan bakal calon Ketua Umum Persemi Mimika masa bhakti 2023-2027 harus sesuai waktu yang telah ditetapkan oleh Tim Seleksi dan Penjaringan (28 Januari – 10 Februari 2023).
- Kelengkapan dokumen dan syarat wajib dikumpulkan sesuai batas waktu yang sesuai poin (D) di atas.
- Tim Penjaringan dan Penyaringan membuka pendaftaran bakal calon Ketua Umum Persemi disampaikan melalui media dan menyurat kepada klub sebagai pemilik hak suara.
- Setelah waktu pendaftaran ditutup sesuai poin D di atas, maka tugas Tim Penjaringan dan Penyaringan melakukan verifikasi dan validasi berkas-berkas para calon Ketua Umum Persemi Mimika periode 2023-2027.
- Tim Seleksi Penjaringan Ketua Umum Persemi Mimika periode 2023-2027 melaporkan atau menyampaikan langsung hasil seleksi dan penjaringan kepada Panitia Musyawarah Persemi Mimika pada Sidang Paripurna/Pleno yang terkait proses dan mekanisme pemilihan dalam pelaksanaan Musyawarah Persemi Mimika yang dijadwalkan dilaksanakan pada Sabtu, 11 Februari 2023. (*)
