Kupang, Jubi – Sejumlah kapal wisata dilaporkan sering membuang limbah di perairan Kawasan Taman Nasional atau TN Komodo Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat. Hal tersebut disampaikan Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur atau NTT.
“Pada dasarnya kami sayangkan hal itu bisa terjadi, nanti kami akan koordinasikan dengan Balai TN Komodo untuk membahas soal ini,” kata Kadis Pariwisata NTT Noldy Pellokila di Kupang, Senin (19/8/2024).
Noldy mengaku tidak bisa memberikan komentar lebih lanjut soal masalah tersebut, karena Kawasan TN Komodo berada di bawahnya Balai Taman Nasional Komodo.
Selain itu juga, seluruh penerimaan itu masuk dalam PNBP-nya Balai taman Nasional Komodo. Sehingga masalah itu menjadi tanggung jawab dari Balai TN Komodo.
“Tetapi kami sudah minta datanya, untuk cek juga soal masalah itu, karena memang Labuan Bajo juga bagian dari wilayah NTT,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Balai TN Komodo Hendrikus Rani Siga mengharapkan, seluruh pihak secara kolektif menjaga dan melestarikan kawasan TN Komodo yang memiliki tiga status internasional yakni sebagai warisan alam dunia, cagar biosfer, dan salah satu tujuh keajaiban dunia.
Ia meminta pelaku pariwisata dan wisatawan untuk menaati aturan dalam kawasan demi konservasi, seperti tidak menerbangkan drone di lokasi yang dilarang, atau membuang limbah kapal dan membuang jangkar kapal secara sembarangan.
“Mooring buoy yang ada sekitar 24 yang fungsional, jadi kita membutuhkan banyak mooring buoy, agar membuang jangkar tidak menyebabkan kerusakan karang, kami mengimbau jangan buang jangkar di terumbu karang, di tempat berpasir yang kami sarankan,” katanya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!