Jayapura, Jubi – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama akan segera membuka seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kelompok Terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi. Direktur Bina Haji Ditjen PHU Arsad Hidayat mengatakan, pendaftaran dibuka mulai 7 Desember 2023.
“Hari ini, kami umumkan ke publik bahwa pendaftaran seleksi petugas haji untuk PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi akan segera dibuka. Proses pendaftaran akan berlangsung dari 7-17 Desember 2023,” ujar Arsad Hidayat dalam rilisnya di Jakarta, Rabu (6/12/2023).
Dikatakannya, seleksi petugas haji dilakukan secara berjenjang mulai tingkat kabupaten/kota. Para peserta yang memenuhi persyaratan harus mengikuti computer based test (CAT).
“Seleksi CAT tingkat kabupaten/kota akan digelar pada 21 Desember 2023. Peserta yang lolos pada tahap pertama ini akan ikut seleksi tingkat provinsi,” ujarnya.
Peserta yang berhak ikut seleksi tahap provinsi akan diumumkan pada 23 Desember 2023. Pada tingkat provinsi, selain CAT, para peserta juga harus mengikuti wawancara yang dilaksanakan pada 28 Desember 2023. Hasil seleksi tingkat Provinsi akan diumumkan pada 11 Januari 2024.
Adapun persyaratan PPIH kloter, yaitu warga negara Indonesia, beragama Islam, berbadan sehat, laki-laki atau perempuan, tidak dalam keadaan hamil, berkomitmen dalam pelayanan jemaah, memiliki integritas, kredibilitas, rekam jejak yang baik, mampu mengoperasikan microsoft office dan aplikasi pelaporan PPIH berbasis android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan.
Selain itu, pembimbing ibadah kloter berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar, telah menunaikan ibadah haji, memiliki sertifikat pembimbing manasik, memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji, serta pegawai ASN Kementerian Agama.
Kemudian, unsur Perguruan Tinggi Islam, Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan Pondok Pesantren, berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan, berpendidikan paling rendah sarjana, dan diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
Adapun persyaratan PPIH Arab Saudi, yaitu warga Negara Indonesia, beragama Islam, berbadan sehat, laki-laki dan/atau perempuan, tidak dalam keadaan hamil, berkomitmen dalam pelayanan jemaah, memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik, mampu mengoperasikan microsoft office dan aplikasi pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan.
Selain itu, masih ada lima formasi PPIH Arab Saudi lainnya, yaitu Pelaksana Kedatangan dan Keberangkatan, Pelaksana Media Center Haji (MCH), Pelaksana PKPPJH (Petugas Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji), Pelaksana Pelindungan Jemaah, Pelaksana Layanan Jemaah Penyandang Disabilitas.
“Pendaftaran dan tahapan seleksi untuk lima formasi ini akan dilaksanakan mulai Januari 2024,” ujarnya. (*)