• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Nusa

Langkah konkret Bali cegah perilaku buruk para wisman

June 6, 2023
in Nusa
Reading Time: 4 mins read
0
Penulis: - Editor:
Bali

Wisatawan mancanegara asal Jepang sedang berpose menikmati sunset atau terbenamnya matahari di wisata pantai Jimbaran, Kecamatan Kuta selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. - Jubi/Jean Bisay

0
SHARES
10
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jakarta, Jubi – Pariwisata Bali belakangan ini heboh diramaikan sejumlah unggahan viral yang menggambarkan tindakan tidak senonoh yang dilakukan wisatawan mancanegara atau wisman sehingga dikhawatirkan merusak citra wisata Pulau Dewata tersebut.

Ramai diviralkan sejumlah kelakuan buruk wisatawan khususnya wisman yang sangat tidak sesuai dengan adat istiadat dan budaya Bali khususnya dan Indonesia, misalnya, seorang warga asing yang tidak mengenakan pakaian selembar pun dan berjalan sambil menari saat pentas tari Bali.

Ada lagi seorang wanita wisman dari sebuah negara di Eropa yang saat naik sepeda motor mempertontonkan bagian tubuh yang seharusnya ditutupi, juga pertengkaran warga setempat dengan wisman saat berkendara sepeda motor sehingga harus dilerai oleh pecalang.

Masih banyak lagi kelakuan wisman yang saat berlibur ke Bali melakukan tindakan tidak terpuji, meskipun secara umum sebagian besar perilaku wisman masih banyak yang sopan dan menghargai serta menghormati budaya dan adat istiadat masyarakat setempat.

Begitu seriusnya masalah beberapa wisman yang berperilaku tidak senonoh itu membuat Gubernur Bali Wayan Koster, saat menyambut kedatangan pesawat superjumbo A380 Emirates Airline di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kamis (1/6/2023), curhat di hadapan sejumlah tamu domestik dan internasional mengenai kondisi pariwisata Bali belakangan ini.

Menurut Gubernur, akhir-akhir ini kelakuan wisman yang kurang baik terjadi di Bali dan tidak menghormati nilai-nilai budaya, adat istiadat, dan norma Bali khususnya dan Indonesia umumnya.

“Adanya perilaku sejumlah wisman yang kurang bermartabat tersebut tentunya sangat merugikan citra pariwisata Bali yang selama ini menjunjung tinggi norma, adat istiadat, serta budaya,” katanya.

BERITATERKAIT

Cegah karhutla: Gubernur Papua minta warga tak bakar lahan

Ketegangan di Timur Tengah memanas, pertemuan internet global ICANN dialihkan ke Bali

Mahasiswa Papua di Bali dikirimi bangkai kepala babi

Ditjenpas kolaborasi dengan Polda Papua dan Kodam XVII/Cenderawasih cegah gangguan kamtib

Tak mau perilaku buruk terus-menerus dilakukan oleh wisman, Pemerintah Provinsi Bali pun mengambil langkah cepat dan konkret untuk mengatasi masalah tersebut, antara lain, dengan mengeluarkan sejumlah peraturan terkait apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan wisman saat berada di Pulau Dewata.

Bali
Para wisatawan mancanegara tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. – Jubi/Jean Bisay.

Gubernur Bali Wayan Koster pun akhirnya mengeluarkan surat edaran terbaru mengenai kewajiban dan larangan bagi wisatawan mancanegara dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2023.

Dalam aturan itu wisatawan mancanegara wajib untuk memuliakan kesucian pura maupun simbol-simbol keagamaan dan dengan sungguh menghormati adat istiadat, tradisi, seni, dan upacara keagamaan.

Memakai busana yang sopan, wajar, dan pantas pada saat berkunjung dan melakukan aktivitas di Bali, baik kawasan tempat suci, daya tarik wisata, tempat umum, dan berkelakuan yang sopan di kawasan suci, kawasan wisata, restoran, tempat perbelanjaan, jalan raya, dan tempat umum lainnya.

Selanjutnya mewajibkan wisatawan yang datang ke Bali didampingi oleh pemandu wisata yang berizin, di mana dia memahami daya tarik wisata, kondisi alam, adat istiadat, dan kearifan lokal yang ada.

Dalam surat edaran tersebut, Koster menekankan agar wisatawan melakukan penukaran mata uang asing di penyelenggara kegiatan usaha penukaran valuta asing (KUPVA) dan melakukan pembayaran dengan menggunakan kode QR standar atau menggunakan mata uang rupiah.

Terkait lalu lintas, wisatawan diminta untuk berkendaraan dengan menaati peraturan perundang-undangan di Indonesia, ditunjukkan dengan kepemilikan SIM nasional maupun internasional, tertib berlalu lintas, berpakaian sopan, menggunakan helm, mengikuti rambu-rambu lalu lintas, tidak memuat penumpang melebihi kapasitas, serta tidak dalam pengaruh minuman beralkohol atau obat-obatan terlarang.

Mereka wajib pula menggunakan alat transportasi laik pakai roda empat yang resmi atau alat transportasi roda dua yang bernaung di bawah badan usaha atau asosiasi penyewaan transportasi, menginap di tempat usaha akomodasi yang memiliki izin sesuai ketentuan perundang-undangan, dan menaati segala ketentuan aturan khusus yang berlaku di masing-masing daya tarik wisata dan aktivitas wisata.

Selain kewajiban, orang nomor satu di Pemprov Bali itu juga menyampaikan larangan bagi wisman seperti tidak boleh memasuki area utama tempat suci atau pura, kecuali untuk bersembahyang dengan pakaian adat lengkap dan tidak sedang datang bulan.

Untuk menghormati kesaklaran, wisatawan dilarang memanjat pohon yang disakralkan, berkelakuan yang menodai tempat suci seperti menaiki bangunan suci dan berfoto dengan pakaian tidak sopan atau tanpa pakaian, membuang sampah sembarangan, serta menggunakan plastik sekali pakai.

Juga dilarang mengucapkan kata-kata kasar, berperilaku tidak sopan, membuat keributan, serta bertindak agresif terhadap aparat negara, pemerintah, masyarakat lokal, maupun sesama wisatawan secara langsung maupun tidak langsung melalui media sosial, seperti menyebarkan ujaran kebencian dan informasi bohong.

Selain itu, wisman dilarang bekerja atau melakukan kegiatan bisnis tanpa memiliki dokumen resmi, dan terlibat dalam aktivitas ilegal seperti melakukan jual beli barang ilegal termasuk obat-obatan terlarang.

Jika ditemukan wisman yang melanggar akan diberikan sanksi atau diproses secara hukum. Nantinya ketentuan ini akan dicantumkan dalam lembaran khusus pada paspor wisatawan saat proses keimigrasian di Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Pelabuhan Benoa.

Agar edaran ini berjalan efektif dan tersosialisasi dengan baik, kebijakan ini akan dikomunikasikan dengan kedutaan besar dan konsulat yang ada di Bali, kemudian ditindaklanjuti dengan rakor Pemerintah Pusat dan terutama maskapai yang berkaitan dengan penyelenggaraan pariwisata.

Dengan cara elegan

Kepada masyarakat yang mengetahui perilaku wisatawan yang melakukan perilaku tidak terpuji, Pemprov Bali meminta untuk menyikapi ulah wisatawan mancanegara yang melanggar dan tidak sopan itu dengan cara-cara yang elegan dan bijaksana.

Bali
Para wisatawan mancanegara sedang antri membeli tiket untuk menyewa segway untuk digunakan menuju patung Garuda Wisnu Kencana di kompleks wisata Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK). – Jubi/Jean Bisay

“Sebaiknya dilakukan dengan cara-cara elegan dan bijak, sebisa mungkin kita menghindari untuk mengunggah ke media sosial, karena hal itu akan berdampak buruk bagi Bali itu sendiri,” kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali Tjok Bagus Pemayun

Masyarakat yang menemukan wisatawan berulah agar segera melaporkan ke pihak berwajib karena saat ini Pemprov Bali telah membentuk Satgas Percepatan Tata Kelola Pariwisata.

Adapun anggotanya terdiri atas personel Dispar Bali, Kepolisian, Satpol PP, Imigrasi, Kejaksaan, dan asosiasi pariwisata sehingga masyarakat dapat melaporkan kepada salah satunya.

Menangani ulah wisatawan mancanegara dengan memviralkan perilaku buruk mereka justru membuat masalah lebih rumit, mengingat ada UU ITE yang membatasi unggahan dan berpotensi diproses secara hukum.

Selain itu, dengan tidak mengunggah sembarangan kenakalan wisatawan mancanegara di media sosial juga dapat membantu menjaga nama baik Bali di mata nasional maupun internasional.

Langkah ini perlu dilakukan mengingat bisnis pariwisata adalah bisnis image atau citra. Ketika citra jatuh, maka habislah pariwisata itu. Oleh karena itu, semua lapisan masyarakat diharapkan memahami, kalau ingin pariwisata ini terus berlanjut, semua pihak harus bisa menjaga citra positif pariwisata Bali.

Apalagi hampir 80 persen penduduk Bali bergantung pada pariwisata. Meski tak semuanya secara langsung menikmati lembaran dolar, banyak sekali sektor yang terdampak ketika pariwisata terancam.

Pandemi COVID-19 yang telah membuat pariwisata Bali terpuruk tentunya jangan lagi terjadi dengan rusaknya pariwisata Bali akibat ulah sebagian kecil wisman.

Harus ada komitmen bersama dari semua pemangku kepentingan pariwisata serta masyarakat lokal dan internasional untuk menjaga Bali tetap sebagian destinasi wisata terkemuka di dunia. (*)

Tags: Balicegahlangkah konkretperilaku burukwisatawan mancanegarawisman
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Gubernur Papua Cegah Karhutla

Cegah karhutla: Gubernur Papua minta warga tak bakar lahan

August 25, 2026
internet

Ketegangan di Timur Tengah memanas, pertemuan internet global ICANN dialihkan ke Bali

June 11, 2026

Mahasiswa Papua di Bali dikirimi bangkai kepala babi

June 10, 2025

Ditjenpas kolaborasi dengan Polda Papua dan Kodam XVII/Cenderawasih cegah gangguan kamtib

June 6, 2025

Basarnas Bali temukan jasad WNA Korea pendaki Gunung Agung

January 3, 2025

Pemerintah siapkan paket 3B untuk meratakan sebaran turis di Bali

November 28, 2024
Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Nduga lawmaker calls for review of security force deployment after fatal shooting
26 October 2026
Nduga lawmaker calls for review of security force deployment after fatal shooting

Sentani, Jubi – A member of the Nduga Regency Legislative Council has called on Indonesia’s central government to review the [...]

Thobias Bagubau warns against sidelining Indigenous landowners in illegal mining crackdown
26 October 2026
Thobias Bagubau warns against sidelining Indigenous landowners in illegal mining crackdown

Jayapura, Jubi – A member of the Central Papua Legislative Council has warned that efforts to crack down on illegal [...]

Amnesty urges Indonesia to stop suppressing forest fire protest and declare national disaster
24 October 2026
Amnesty urges Indonesia to stop suppressing forest fire protest and declare national disaster

Jayapura, Jubi – Amnesty International has called on the government to stop suppressing protest over forest and land fires and [...]

Residents condemn suspected forest arson in Papua Highlands
24 October 2026
Residents condemn suspected forest arson in Papua Highlands

Jayapura, Jubi – Residents of Mulima village in Libarek district, Jayawijaya regency, Papua Highlands, have condemned suspected arson after a [...]

Papua rights group reports alleged military abuses in Tolikara
23 October 2026
Papua rights group reports alleged military abuses in Tolikara

Jayapura, Jubi – The Papua Justice and Human Integrity Foundation (YKKMP) has reported alleged military sweeps, intimidation, interrogations and physical [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Pemerintah Distrik menata Pasar Lama Sentani

Pemerintah Distrik Sentani mulai menata kawasan Pasar Lama

October 26, 2026
Keluarga mengadu ke Panglima TNI dan DPR RI

Keluarga Pratu Andi Bugis mengadu ke Panglima TNI dan DPR RI

October 26, 2026
Kebakaran dusun sagu Kimaam

Kebakaran dusun sagu di Kimaam ancam pangan masyarakat adat

October 26, 2026
Perencanaa iklim nasional di Kepulauan Solomon

Kepulauan Solomon memajukan perencanaan adaptasi iklim nasional

October 26, 2026
Pimpinan pro-kemerdekaan Kaledonia Baru

Pemimpin pro-kemerdekaan Kaledonia Baru boikot Kesepakatan mineral Uni Eropa

October 26, 2026
Masyarakat PNG menghadapi kekeringan

Masyarakat PNG berjuang menghadapi kekeringan akibat El Nino

October 26, 2026
Penertiban tambang ilegal

Thobias Bagubau: Penertiban tambang ilegal jangan mengorbankan pemilik ulayat

October 25, 2026
Kantor Sinode GKI di Tanah Papua

70 Tahun GKI Di Tanah Papua: Pembawa keadilan, kedamaian, dan kesejahteraan

October 25, 2026
Keluarga mengadu ke Panglima TNI dan DPR RI

Keluarga Pratu Andi Bugis mengadu ke Panglima TNI dan DPR RI

October 26, 2026
Pimpinan pro-kemerdekaan Kaledonia Baru

Pemimpin pro-kemerdekaan Kaledonia Baru boikot Kesepakatan mineral Uni Eropa

October 26, 2026
El Nino terkuat

El Nino terkuat yang pernah tercatat

October 23, 2026
Masyarakat PNG menghadapi kekeringan

Masyarakat PNG berjuang menghadapi kekeringan akibat El Nino

October 26, 2026
Museum Fiji

Museum Fiji mendesak pemerintah menghentikan proyek penambangan pasir besi

October 25, 2026
Bougainville jelang keputusan parlemen PNG

Luka mendalam Bougainville jelang keputusan besar Parlemen PNG

October 25, 2026
Pemerintah Distrik menata Pasar Lama Sentani

Pemerintah Distrik Sentani mulai menata kawasan Pasar Lama

0
Keluarga mengadu ke Panglima TNI dan DPR RI

Keluarga Pratu Andi Bugis mengadu ke Panglima TNI dan DPR RI

0
Kebakaran dusun sagu Kimaam

Kebakaran dusun sagu di Kimaam ancam pangan masyarakat adat

0
Perencanaa iklim nasional di Kepulauan Solomon

Kepulauan Solomon memajukan perencanaan adaptasi iklim nasional

0
Pimpinan pro-kemerdekaan Kaledonia Baru

Pemimpin pro-kemerdekaan Kaledonia Baru boikot Kesepakatan mineral Uni Eropa

0
Masyarakat PNG menghadapi kekeringan

Masyarakat PNG berjuang menghadapi kekeringan akibat El Nino

0
Penertiban tambang ilegal

Thobias Bagubau: Penertiban tambang ilegal jangan mengorbankan pemilik ulayat

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : [email protected]

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara