Papua No.1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Komisi II DPR RI di Senayan menetapkan tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masa jabatan 2022-2027 dalam rapat pleno, Kamis, (17/2/2022) dini hari tadi. Ketujuh nama anggota KPU RI yang akan diserahkan kepada Presiden RI.
“Urutan satu sampai tujuh yang akan dilantik oleh Presiden RI,” ujar Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung, dikutip dari Antara, (17/2/2022).
Baca juga : Hindari pencurian terulang KPU Papua Barat perketat pengamanan di sekretariat
Ketua KPU RI pantau langsung PSU di Yalimo
KPUD Yalimo Papua sudah terima 90 persen logistik PSU Pilkada
Tujuh nama anggota KPU itu Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik dan August Mellaz.
Sedangkan peringkat kedelapan sampai 14 yakni Viryan, Iffa Rosita, Dahliah, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Iwan Rompo Banne, Yessy Yatty Momongan dan Muchamad Ali Safa’at.
Doli menjelaskan awalnya pemilihan calon anggota KPU ingin dilaksanakan secara voting, tapi karena perdebatan panjang dan beberapa pertimbangan, pada akhirnya ditetapkan berdasarkan peringkat.
Menurut dia, berbagai pertimbangan memilih nama-nama tersebut di antaranya objektif, kualitas, kapasitas kepemiluan, kepemimpinan, membangun komunikasi yang baik, inovasi dan kreativitas hingga aspek kesehatan fisik dan mental.
Sebelumnya, Komisi II DPR RI menyelesaikan tahapan uji kelayakan dan kepatutan untuk 14 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan 10 calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI masa jabatan 2022-2027. Uji kelayakan dan kepatutan dilakukan sejak 14-16 Februari 2022.
Setiap calon anggota dijadwalkan maksimal satu jam untuk pemaparan visi-misi serta pendalaman oleh anggota Komisi II DPR RI. (*)
Editor : Edi Faisol
Discussion about this post