Jayapura, Jubi- Erwin Suryana, Focal Point Working Group Indigenous and Community Conserved Areas (ICCAs) mengatakan bahwa selama ini pendekatan konservasi yang hanya bersifat formal dan administratif tidak lagi cukup untuk melestarikan lingkungan sumber daya alam.
“Keterlibatan aktif masyarakat lokal bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk mengatasi kebuntuan konservasi di Indonesia,” kata Erwin dalam Talkshow Green Press Community (GPC) 2026 bertajuk “Konservasi Laut Berbasis Komunitas dan Masyarakat Adat” yang digelar di Hotel Sutan Raja, Minahasa Utara, Sabtu (07/02/2026).
Oleh karena itu lanjut dia, karena pendekatan konservasi yang hanya bersifat formal dan administratif tidak lagi cukup, yang sebenarnya terjadi adalah pengawetan ekosistem dan bukan menjadi bagian dari bagaimana menjalankan keberlanjutan ekosistem dengan lingkungan hidup baik manusia maupun habitat disekitarnya.
Indigenous and Community Conserved Areas (ICCAs) sendiri adalah praktik melindungi sumber daya alam dan lingkungan berdasarkan kearifan lokal/nilai-nilai lokal yang dilakukan berdasarkan inisiatif masyarakat
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
Hal ini senada dengan pengalaman media Jubi yang melakukan peliputan konservasi tradisional sasi di Kabupaten Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat.
Fakta yang terjadi di wilayah Timur Indonesia, baik di Maluku maupun di Provinsi Papua khususnya masyarakat di pesisir, tradisi leluhur terbukti lebih efektif dibandingkan regulasi negara.
Victor Mambor, jurnalis Jubi mencontohkan praktik Sasi di Papua. Sasi adalah sebuah hukum adat yang melarang pengambilan hasil alam tertentu dalam kurun waktu tertentu. Sasi sendiri merupakan bahasa dari Maluku tetapi di wilayah Kabupaten Teluk Wondama mereka juga punya bahasa sendiri dalam menyebut sasi yaitu Sawora dan Kadup.
“Masyarakat di Kampung Pulau Yopmios dan Kampung Sombokoro menyebut Sawora dan warga di Kampung Aisandami dan Kampung Menarbu menamakan Kadup,” kata Mambor seraya menambahkan kaum perempuan memegang peran penting dalam pelaksanaan sasi di laut.
“Mereka mengatur jadwal buka-tutup sasi dan melarang praktik penangkapan ikan yang merusak. Selain menjaga ekosistem, mereka juga mengelola ekowisata berbasis homestay yang berdampak langsung pada ekonomi warga,” kata Mambor.
Walau demikian, Mambor yang juga berasal dari Teluk Wondama mencatat adanya celah informasi. Dia mengatakan sebenarnya banyak pula warga Papua di pesisir yang belum memahami konsep Blue Carbon (karbon biru), sehingga potensi besar wilayah mereka dalam mitigasi perubahan iklim global belum termanfaatkan secara maksimal.
Selanjutnya, Prof. Rignolda Djamaludin dari Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (KIARA) menegaskan dan mengkritik keras ambisi pemerintah. Menurut dia target perlindungan laut 30% yang dicanangkan Indonesia seringkali hanya indah “di atas kertas” dari pada kenyataan di lapangan.
Hingga tak heran kata dia jika di wilayah konservasi ditemukan adanya kandungan emas atau nikel, wilayah itu pasti akan dirampas oleh negara.
“Sisa ruang yang ada pun masih dihantam kepentingan lain. Saya hanya percaya pada konservasi yang dipraktikkan langsung oleh masyarakat yang hidup berdampingan dengan alamnya,” kata dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Sam Ratulangie Manado ini.
Menyelamatkan penyu di Sulawesi Utara
Masyarakat Sulawesi Utara terkenal dengan mengosumsikan banyak makanan terutama flora dan fauna mulai dari paniki (kelelawar), babi hutan dan ular, serta tikus tanah, RW (anjing) dan kucing. Demikian juga penyu di laut yang sudah menjadi bahan konsumsi, baik telur penyu maupun daging penyu itu sendiri.
Yayasan Masarang di Manado Provinsi Sulawesi Utara salah satu LSM yang melakukan pendekatan berbeda di Desa Tulap dan Temboan. CEO Yayasan Masarang, Billy Gustavianto Lolowang, menceritakan tantangan berat dalam mengubah pola konsumsi masyarakat Minahasa terhadap satwa liar.
”Kami memulai dari langkah kecil dengan merangkul masyarakat lokal untuk melindungi penyu dan telurnya secara penuh. Awalnya sulit, namun ketika warga mulai punya rasa memiliki (sense of belonging), kolaborasi menjaga laut dan satwa langka jadi lebih organik,” kata Billy.
Bahkan kata dia salah seorang warga yang tadinya pemburu penyu, akhirnya sadar dan berbalik melindungi penyu.
“Warga itu pertama menyelamatkan misalnya dari 100 butir telur penyu sebanyak 80 diselamatkan dan dilindungi agar tetap hidup sementara 20 butir dikonsumsi sendiri. Tapi akhirnya ia sadar dan tidak mengkonsumsi telur penyu maupun penyu,” katanya.
Pengalaman lain juga dikisahkan dari Masyarakat Adat Cerekang di Sulawesi Selatan. Idam Idrus dari Universitas Negeri Makassar menuturkan bagaimana masyarakat adat Cerekang menjaga hutan dan sungai karena ikatan spiritual yang kuat.
Bagi warga Cerekang, hutan adalah wilayah sakral. Mereka memegang prinsip hidup yang unik: tidak mengejar kekayaan pribadi dan lebih mengutamakan berbagi.
Tak heran kalau Prof Dr . Rignolda Djamaludin menegaskan selama masyarakat adat masih ada kita harus terus berani melawan menjaga pelestarian alam, sebab bencana ke depan adalah krisis air.
“Dulu kita bebas meminum air dari kali dan sungai sekarang semua sudah ada dalam kemasan dan bukan gratis lagi,” katanya.(*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua




















Discussion about this post