Manokwari, Jubi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, Papua Barat bekerjasama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua untuk menerapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU yang dilakukan Bupati Manokwari Hermus Indou dengan Pemimpin Divisi Perencanaan Strategis Bank Papua Wastu Anggoro Wijanarko di Manokwari, Jumat (13/12/2024).
“Kerjasama ini hasil kerja keras Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Manokwari untuk mempercepat implementasi KKPD sebagai bagian dari strategi digitalisasi pengelolaan keuangan daerah,” kata Hermus dalam sambutannya.
Ia mengatakan, penerapan KKPD bertujuan untuk mendukung pembangunan tata kelola pemerintahan yang lebih modern akuntabel dan transparan di Kabupaten Manokwari.
“Manokwari sebagai ibukota provinsi harus bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lain yang ada di Papua Barat. Indikator kemajuan Papua Barat diukur Kabupaten Manokwari,” ujarnya.
Ia mengatakan, Kabupaten Manokwari merupakan daerah tingkat II pertama yang menggunakan KKPD untuk wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.
KKPD tidak hanya mendorong efisiensi dalam belanja operasional tetapi juga berfungsi untuk meminimalisir resiko penyimpangan anggaran dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Manokwari Corneles Edwinson Wondiwoy menjelaskan, Pemkab Manokwari telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 183 tahun 2023 tentang tata cara penggunaan dan penyelenggaraan KKPD untuk pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Untuk awal, belum semua organisasi perangkat daerah (OPD) yang menerapkan KKPD. Ada delapan perangkat yang dijadikan proyek percontohan KKPD yaitu Bupati dan Wakil Bupati, Sekda, Inspektorat, Bappeda, Bapenda, BPKAD, Dinas Pariwisata dan Bagian Perekonomian Setda Manokwari.
Tujuan penerapan KKD untuk meningkatkan keamanan, mengurangi penggunaan uang tunai, meminimalisir potensi penipuan atau fraud, mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan mendukung transformasi menuju masyarakat modern.
“Pembiayaan KKPD dapat digunakan untuk perjalanan dinas, tiket, listrik, hotel, internet, ATK,” ujarnya.
Pemimpin Divisi Perencanaan Strategis Bank Papua Wastu Anggoro Wijanarko mengatakan, Bank Papua merupakan BPD pertama di wilayah Timur Indonesia dan BPD ketujuh se Indonesia yang mampu menerapkan KKPD secara mandiri.
Karena Bank Papua masuk sebagai kategori bank sehat yang diterapkan OJK, karena mampu menyediakan modal inti hingga Rp4,5 triliun hingga Desember 2024 dan dapat membukukan aset lebih dari Rp30 triliun. (*)























Discussion about this post