• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Indepth Story

Perlu dibentuk Perdasus hak veto OAP atas investasi di Tanah Papua

Tingkat kemiskinan enam provinsi di Tanah Papua termasuk yang terburuk di antara provinsi lain di Indonesia. Tingkat kemiskinan terparah terjadi di Provinsi Papua Pegunungan, mencapai 30,03 persen atau setara 337,32 ribu orang. Situasi serupa juga terjadi di Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Barat.

July 23, 2026
in Indepth Story
Reading Time: 4 mins read
0
Penulis: Theo Kelen - Editor: Victor Mambor
Spanduk bertuliskan ‘Tolak PSN dan Militerisme serta Papua Bukan Tanah Kosong’ dibentangkan dibentangkan saat sidang gugatan lima perwakilan masyarakat adat Malind, atas penerbitan SK Bupati Merauke tentang kelayakan lingkungan hidup untuk rencana pembangunan akses jalan sepanjang 135 kilometer, sebagai bagian dari proyek ketahanan pangan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia di Merauke, pada Rabu (15/7/2026). - Jubi/Theo Kelen

Spanduk bertuliskan ‘Tolak PSN dan Militerisme serta Papua Bukan Tanah Kosong’ dibentangkan dibentangkan saat sidang gugatan lima perwakilan masyarakat adat Malind, atas penerbitan SK Bupati Merauke tentang kelayakan lingkungan hidup untuk rencana pembangunan akses jalan sepanjang 135 kilometer, sebagai bagian dari proyek ketahanan pangan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia di Merauke, pada Rabu (15/7/2026). - Jubi/Theo Kelen

0
SHARES
9
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR masing-masing provinsi di Tanah Papua harus mendorong pembentukan Peraturan Daerah Khusus atau Perdasus Hak Veto Orang Asli Papua tentang kebijakan investasi skala besar di Tanah Papua. Peraturan daerah khusus Hak Veto Orang Asli Papua atas kebijakan investasi skala besar di Tanah Papua harus menjadi mandatory dari lembaga legislatif di Tanah Papua tersebut.

Dosen Fakultas Bisnis dan Ekonomi Universitas Cenderawasih, Antonia Klara Bonay SE MSc mengatakan peraturan daerah khusus ini penting guna memberikan penguatan dan keberpihakan terhadap orang asli Papua dalam kebijakan investasi. Bonay mengatakan pengusulan Peraturan Daerah Khusus atau Perdasus di Papua sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus.

“Jadi kalau memang Perdasus merupakan salah satu produk hukum turunan dalam Undang-Undang tentang Otsus Papua, maka silahkan saja mengatur sesuai alur yang perlu diikuti agar ke depan [investasi] tidak menimbulkan dampak yang merugikan bagi masyarakat OAP,” katanya.

Bonay mengatakan investasi skala besar seperti perkebunan sawit, tambang, cetak sawah, hingga tebu tanpa pengaman yang kuat cenderung membuat Orang Asli Papua semakin rentan miskin, bahkan secara langsung memiskinkan mereka. Bonay mengatakan Orang Asli Papua kehilangan akses atas tanah dan sumber daya alam melalui ekspansi investasi besar.

“Dalam banyak kasus [investasi skala besar itu] merampas sumber daya yang selama ini menopang kehidupan mereka. Hutan yang selama ini menjadi sumber pangan dan kehidupan masyarakat adat digantikan perkebunan dan tambang [serta] memiskinkan OAP secara struktural,” ujarnya.

Bonay mengatakan maka kebijakan investasi skala besar harus diatur secara baik melalui peraturan daerah khusus agar orang asli Papua menerima manfaat atas hak ulayat mereka. Bonay mengatakan DPR di Tanah Papua harus mulai dengan melibatkan stakeholder terkait dalam menyusun informasi data yang ada kemudian dikaji secara akademis dalam penyusunan peraturan daerah khusus yang mengatur investasi di Tanah Papua.

“Sebaiknya diatur secara lebih baik tentang Perdasus dalam kaitan dengan kebijakan investasi yang memiliki keberpihakan terhadap OAP. Aturan khusus yang memberikan penguatan terhadap berbagai sistem perencanaan [investasi skala besar] yang melibatkan langsung masyarakat khususnya OAP,” katanya.

BERITATERKAIT

Bapemperda DPR Papua dukung usulan perdasus perlindungan sagu

Enam perda dan perdasus Papua Tengah telah teregistrasi di Kemendagri

Warga Kawei tolak kunjungan anggota DPRP Papua Barat Daya

Diduga minta uang untuk loloskan seleksi, Anggota Pansel DPR Papua dilaporkan ke Polda

Tingkat kemiskinan enam provinsi di Tanah Papua termasuk yang terburuk di antara provinsi lain di Indonesia. Tingkat kemiskinan terparah terjadi di Provinsi Papua Pegunungan, mencapai 30,03 persen atau setara 337,32 ribu orang. Situasi serupa juga terjadi di Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Barat.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Provinsi Papua Barat Daya menjadi provinsi di Tanah Papua dengan tingkat kemiskinan terendah. Tingkat kemiskinan di Provinsi Papua Barat Daya sebesar 17,95 persen, atau 103,57 ribu orang. Akan tetapi, angka itu pun masih jauh di bawah tingkat kemiskinan nasional, yaitu 8,4 persen.

Pagar investasi

Advokat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI, Emanuel Gobay mengatakan peraturan daerah khusus atau perdasus hak veto menjadi pagar bagi masyarakat adat terhadap berbagai kebijakan investasi di Tanah Papua. Gobay mengatakan kebijakan investasi harus menghargai masyarakat adat Papua sebagai subjek pemilik hak ulayat.

“Semestinya [perdasus] ini yang dipikirkan [dan dibuat] karena itu yang kemudian akan menjadi pagar [atas kebijakan investasi]. Ini [dalam berbagai kasus investasi] kan masyarakat adat sendiri yang gugat [perusahaan maupun pemerintah]. Ini bagian dari kritik terhadap MRP kritik terhadap DPR, kritik terhadap eksekutif, kritik juga terhadap DPD, yang punya kewajiban untuk melindungi Papua dalam konteks Undang-Undang otonomi khusus,” kata Gobay kepada Jubi, pada Kamis (23/7/2026).

Gobay mengatakan berbagai aturan hukum/aturan dan undang-undang memang telah memberikan perlindungan terhadap masyarakat adat. Perlindungan masyarakat adat secara jelas diatur Pasal 18B ayat 2 Undang-Undang 1945 maupun Pasal 6 Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang HAM.

WhatsApp Image 2026 07 23 at 14.30.58 1
Sidang gugatan yang ajukan lima perwakilan masyarakat adat Malind atas penerbitan SK Bupati Merauke tentang kelayakan lingkungan hidup untuk rencana pembangunan akses jalan sepanjang 135 kilometer, sebagai bagian dari proyek ketahanan pangan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia di Merauke, pada Rabu (15/7/2026). – Jubi/Theo Kelen

Selain itu, Gobay mengatakan secara khusus berkaitan dengan masyarakat adat sebagai subjek telah dilindungi dan dikuatkan dengan deklarasi hak-hak masyarakat pribumi internasional atau dikenal sebagai United Nations Declaration on the Rights of Indigenous Peoples (UNDRIP). Dalam UNDRIP, pasal FPIC menegaskan hak masyarakat adat untuk memberikan atau menolak persetujuan atas proyek, kebijakan, atau kegiatan yang berdampak pada tanah, wilayah, dan sumber daya mereka.

“Ini berkaitan dengan sebelum ada pemanfaatan wilayah, sumber daya alam dan sebagainya yang berkaitan dengan masyarakat adat wajib didahului dengan Free, Prior, and Informed Consent atau FPIC itu sebagai kontrak. Nah, itu yang dimaksudkan sebagai hak veto. Nah, FPIC itu sendiri kalau kita lihat di dalam undang-undang otonomi khusus berkaitan dengan pemanfaatan tanah maupun juga ada investasi yang masuk itu diwajibkan itu apabila investasi yang masuk pemerintah diwajibkan untuk kemudian menjadi mediator yang akan mempertemukan antara investor dan juga masyarakat ada. untuk melakukan pembicaraan maupun juga dengan pemanfaatan tanah itu yang akan memanfaatkan tanah dengan pemilik tanah adat wajib dipertemukan dan pemerintah yang kemudian menjadi mediatornya,” ujarnya.

Secara khusus Papua, Papua, Gobay mengatakan perlindungan masyarakat adat termuat dalam Pasal 43 dan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua. Undang-Undang Otonomi Khusus Papua itu sebagai celah hukum untuk membuat peraturan daerah khusus hak veto atas kebijakan investasi di Tanah Papua.

“Itu [perdasus hak veto OAP tentang investasi] penting dan wajib untuk dibuat. Contoh yang kita ada gugat [jalan 135 KM dalam proyek PSN di Merauke] juga ini kan kita berbasis pada Undang-Undang Otonomi Khusus sementara aturan praktisnya itu perdasus tidak ada. Nanti mereka akan bilang masa [pakai satu] Undang-Undang [untuk] sapu jagad untuk [semua] aturan berbagai undang-undang kan tidak bisa itu,” katanya.

Gobay meminta agar gubernur, DPR dan Majelis Rakyat Papua di Tanah Papua mendorong pembentukan peraturan daerah khusus atau perdasus yang mengatur hak veto orang asli Papua atas kebijakan investasi. Gobay khawatir tanpa perdasus maka pemekaran provinsi bukan untuk kesejahteraan masyarakat, melainkan ekspansi pemilik modal dan perusahaan untuk melakukan eksploitasi sumber daya alam besar-besaran di Tanah Papua.

“Nah, gubernur dan juga DPR maupun juga MRP yang punya kewajiban untuk melindungi [masyarakat adat atau] itu mereka lupa atau pura-pura lupa itu memang bodoh mereka. Kalau saya dengan melihat [saat ini berbagai] PSN yang sudah ada di 6 provinsi mereka harus segera membentuk pansus di setiap provinsi masing-masing dan segera membentuk perdasus maupun juga perda yang berkaitan tentang [investasi]. Kalau kemudian tidak] dijalankan [untuk membentuk perdasus maka] hutannya [tidak terlindungi serta] dihilangkan [dan] tentunya mereka [masyarakat adat semakin] miskin,” ujarnya. (*)

Tags: DPRPPerdasus
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

DPR Papua

Bapemperda DPR Papua dukung usulan perdasus perlindungan sagu

June 21, 2026
Papua Tengah

Enam perda dan perdasus Papua Tengah telah teregistrasi di Kemendagri

February 11, 2026

Warga Kawei tolak kunjungan anggota DPRP Papua Barat Daya

June 15, 2025

Diduga minta uang untuk loloskan seleksi, Anggota Pansel DPR Papua dilaporkan ke Polda

March 19, 2025

Pansel DPRP Papua Barat digugat atas dugaan pelanggaran seleksi

February 22, 2025

Pansel umumkan sembilan nama anggota DPRP Papua Barat terpilih

February 19, 2025

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

WALHI Papua backs Malind Indigenous lawsuit to protect ancestral forests and lands
22 July 2026
WALHI Papua backs Malind Indigenous lawsuit to protect ancestral forests and lands

Jayapura, Jubi – The Papua chapter of the Indonesian Forum for the Environment (WALHI Papua) has pledged to support a [...]

Customary Ritual Marks Fourth Day of Search for Missing West Papua TVRI Presenter
22 July 2026
Customary Ritual Marks Fourth Day of Search for Missing West Papua TVRI Presenter

Manokwari, Jubi – The joint search and rescue (SAR) team in Manokwari, West Papua Province, began the fourth day of [...]

Degraded Swamp Forests, Sago Groves Drive Barramundi Across the Border
21 July 2026
Degraded Swamp Forests, Sago Groves Drive Barramundi Across the Border

Jayapura, Jubi – For the Indigenous Marind people of South Papua, ipni is more than just a fish. Their name [...]

Tepra Youth Losing Interest in Preserving Tiaitiki Tradition
21 July 2026
Tepra Youth Losing Interest in Preserving Tiaitiki Tradition

Jayapura, Jubi – Younger members of the Indigenous Tepra tribe in Jayapura Regency are showing declining interest in preserving Tiaitiki, [...]

GKI Synod Trains People with Disabilities to Make Prosthetic Limbs
21 July 2026
GKI Synod Trains People with Disabilities to Make Prosthetic Limbs

Jayapura, Jubi – The Department of Compassion and Justice of the Evangelical Christian Church (GKI) Synod in the Land of [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan

Gubernur Papua Barat: Reforma agraria harus hormati hak masyarakat adat

July 23, 2026
Spanduk bertuliskan ‘Tolak PSN dan Militerisme serta Papua Bukan Tanah Kosong’ dibentangkan dibentangkan saat sidang gugatan lima perwakilan masyarakat adat Malind, atas penerbitan SK Bupati Merauke tentang kelayakan lingkungan hidup untuk rencana pembangunan akses jalan sepanjang 135 kilometer, sebagai bagian dari proyek ketahanan pangan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia di Merauke, pada Rabu (15/7/2026). - Jubi/Theo Kelen

Perlu dibentuk Perdasus hak veto OAP atas investasi di Tanah Papua

July 23, 2026
Papua Tengah

HUT Provinsi Papua Tengah ke-4: UMKM raup keuntungan ratusan juta rupiah

July 23, 2026
Papua Tengah

HUT Papua Tengah ke-4: Momentum memperkuat komitmen pelayanan kepada masyarakat

July 23, 2026
Papua Tengah

Gubernur Nawipa: Pembentukan Papua Tengah adalah perjuangan Komarudin Watubun

July 23, 2026
Sungai Sepik

Air pemukaan Sungai Sepik PNG menurun akibat El Nino

July 23, 2026
Kekerasan

Pendidikan dan konseling duka cita, kunci mengakhiri kekerasan sihir di PNG

July 23, 2026
Ganti rugi bandara Rendani Manokwari

Warga kesal ganti rugi dampak pengembangan Bandara Manokwari belum dibayarkan

July 22, 2026
Persipura

Persipura mulai bersiap hadapi musim kompetisi 2026/2027

July 21, 2026
TPNPB

TPNPB mengaku bertanggung jawab terhadap pembunuhan OAP yang dianggap ‘pengkhianat’

July 23, 2026
Senator Papua bantu beras

Senator asal Papua salurkan 3,1 ton beras kepada warga

July 22, 2026
Musda KNPI Nduga

Rapimda KNPI Nduga: Pemuda diajak perkuat persatuan

July 22, 2026
DPR PB diminta bentuk pansus tanah adat

DPR PB diminta bentuk pansus selidiki dugaan penyerobotan tanah adat

July 22, 2026
Pencarian Presenter TVRI dengan ritual adat

Pencarian hari ke-4 presenter TVRI Papua Barat diawali proses adat

July 22, 2026
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan

Gubernur Papua Barat: Reforma agraria harus hormati hak masyarakat adat

0
Spanduk bertuliskan ‘Tolak PSN dan Militerisme serta Papua Bukan Tanah Kosong’ dibentangkan dibentangkan saat sidang gugatan lima perwakilan masyarakat adat Malind, atas penerbitan SK Bupati Merauke tentang kelayakan lingkungan hidup untuk rencana pembangunan akses jalan sepanjang 135 kilometer, sebagai bagian dari proyek ketahanan pangan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia di Merauke, pada Rabu (15/7/2026). - Jubi/Theo Kelen

Perlu dibentuk Perdasus hak veto OAP atas investasi di Tanah Papua

0
Papua Tengah

HUT Provinsi Papua Tengah ke-4: UMKM raup keuntungan ratusan juta rupiah

0
Papua Tengah

HUT Papua Tengah ke-4: Momentum memperkuat komitmen pelayanan kepada masyarakat

0
Papua Tengah

Gubernur Nawipa: Pembentukan Papua Tengah adalah perjuangan Komarudin Watubun

0
Sungai Sepik

Air pemukaan Sungai Sepik PNG menurun akibat El Nino

0
Kekerasan

Pendidikan dan konseling duka cita, kunci mengakhiri kekerasan sihir di PNG

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara