• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Domberai

Gubernur Papua Barat: Reforma agraria harus hormati hak masyarakat adat

July 23, 2026
in Domberai
Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: Adlu Raharusun - Editor: Arjuna Pademme
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan saat membuka rapat koordinasi awal gugus tugas reforma agraria- Jubi/Adlu Raharusun

0
SHARES
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Manokwari, Jubi – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menegaskan pelaksanaan reforma agraria di wilayah itu, harus menghormati hak masyarakat adat dan memberikan kepastian hukum guna mencegah sengketa pertanahan yang kerap menghambat pembangunan.

Ini disampaikan Dominggus Mandacan saat rapat kordinasi awal Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Papua Barat di kantor gubernur Papua Barat, Kamis (23/7/2026).

Menurutnya, tanah bagi masyarakat asli Papua bukan sekadar aset ekonomi. Melainkan bagian dari identitas, sumber kehidupan, dan warisan leluhur yang harus dijaga.

Karenanya, pelaksanaan reforma agraria di Provinsi Papua Barat memerlukan pendekatan khusus yang menghormati hak ulayat tanpa mengabaikan ketentuan hukum nasional.

“Papua Barat merupakan tanah yang diberkati dengan kekayaan alam yang berlimpah dan tatanan adat yang masih kuat. Tanah bagi masyarakat asli Papua adalah jati diri, rahim kehidupan, dan warisan leluhur, sehingga pendekatan reforma agraria harus menghormati hak masyarakat hukum adat,” kata Dominggus Mandacan.

Ia menyoroti masih banyak persoalan pertanahan di Provinsi Papua Barat, khususnya di Manokwari, dipicu munculnya klaim baru atas lahan yang sebelumnya telah dilepaskan oleh pemilik hak ulayat kepada pemerintah maupun pihak lain untuk kepentingan pembangunan.

Mandacan menjelaskan, para tokoh
adat terdahulu pada masanya telah memberikan tanah untuk pembangunan fasilitas pemerintah melalui mekanisme adat yang diakui bersama.

BERITATERKAIT

WALHI Papua: Gugatan masyarakat Malind demi hutan dan tanah adat

Pencarian hari ke-4 presenter TVRI Papua Barat diawali proses adat

DPR PB diminta bentuk pansus selidiki dugaan penyerobotan tanah adat

Gubernur Nawipa minta Disdik mendampingi pelaksanaan program SSH

Namun, setelah pembangunan berjalan dan sertifikat diterbitkan, masih muncul pihak-pihak lain yang mengajukan klaim sehingga menimbulkan sengketa.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

“Kita sudah bayar, kemudian muncul lagi kelompok baru yang merasa merekalah pemiliknya. Akhirnya pemerintah harus membayar berulang-ulang. Kondisi seperti ini tidak boleh terus terjadi,” ucapnya.

Ia pun mengusulkan pembentukan tim atau panitia khusus yang bertugas menelusuri dokumen pelepasan hak ulayat agar setiap bidang tanah yang telah bersertifikat juga memiliki bukti pelepasan adat yang jelas.

Menurutnya, pengakuan adat harus berjalan beriringan dengan pengakuan negara agar tidak lagi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Mandacan, juga meminta seluruh pihak mendukung pengadaan tanah untuk pembangunan fasilitas pemerintah maupun kepentingan umum dengan tetap mengedepankan musyawarah bersama pemilik hak ulayat.

Gubernur Mandacan menjelaskan, pelaksanaan reforma agraria mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria yang menitikberatkan pada penataan aset dan penataan akses.

Penataan aset dilakukan melalui pemberian kepastian hak atas tanah berupa sertifikat, sedangkan penataan akses diwujudkan melalui dukungan infrastruktur, akses permodalan, teknologi, pasar, dan pendampingan agar masyarakat dapat memanfaatkan tanah secara produktif.

Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Papua Barat telah membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria melalui Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 77 Tahun 2026 tertanggal 8 April 2026 sebagai wadah koordinasi lintas perangkat daerah dalam mempercepat pelaksanaan reforma agraria.

Gubernur Mandacan, berharap rapat koordinasi awal tersebut menjadi forum mengidentifikasi berbagai persoalan pertanahan, dan merumuskan solusi terukur sehingga pelaksanaan reforma agraria dapat mendukung percepatan pembangunan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta mewujudkan Papua Barat yang aman, maju, mandiri, dan sejahtera. (*)

Tags: AdatAgrariaGubernurHakmasyarakatPapua BaratReforma
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

WALHI Papua gugatan suku Malind demi hutan

WALHI Papua: Gugatan masyarakat Malind demi hutan dan tanah adat

July 22, 2026
Pencarian Presenter TVRI dengan ritual adat

Pencarian hari ke-4 presenter TVRI Papua Barat diawali proses adat

July 22, 2026

DPR PB diminta bentuk pansus selidiki dugaan penyerobotan tanah adat

July 22, 2026

Gubernur Nawipa minta Disdik mendampingi pelaksanaan program SSH

July 21, 2026

Presenter TVRI Papua Barat diduga terbawa arus di Pegaf

July 18, 2026

Meitilda Yaung dirikan My Financials dukung inklusi keuangan masyarakat

July 18, 2026

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

WALHI Papua backs Malind Indigenous lawsuit to protect ancestral forests and lands
22 July 2026
WALHI Papua backs Malind Indigenous lawsuit to protect ancestral forests and lands

Jayapura, Jubi – The Papua chapter of the Indonesian Forum for the Environment (WALHI Papua) has pledged to support a [...]

Customary Ritual Marks Fourth Day of Search for Missing West Papua TVRI Presenter
22 July 2026
Customary Ritual Marks Fourth Day of Search for Missing West Papua TVRI Presenter

Manokwari, Jubi – The joint search and rescue (SAR) team in Manokwari, West Papua Province, began the fourth day of [...]

Degraded Swamp Forests, Sago Groves Drive Barramundi Across the Border
21 July 2026
Degraded Swamp Forests, Sago Groves Drive Barramundi Across the Border

Jayapura, Jubi – For the Indigenous Marind people of South Papua, ipni is more than just a fish. Their name [...]

Tepra Youth Losing Interest in Preserving Tiaitiki Tradition
21 July 2026
Tepra Youth Losing Interest in Preserving Tiaitiki Tradition

Jayapura, Jubi – Younger members of the Indigenous Tepra tribe in Jayapura Regency are showing declining interest in preserving Tiaitiki, [...]

GKI Synod Trains People with Disabilities to Make Prosthetic Limbs
21 July 2026
GKI Synod Trains People with Disabilities to Make Prosthetic Limbs

Jayapura, Jubi – The Department of Compassion and Justice of the Evangelical Christian Church (GKI) Synod in the Land of [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan

Gubernur Papua Barat: Reforma agraria harus hormati hak masyarakat adat

July 23, 2026
Spanduk bertuliskan ‘Tolak PSN dan Militerisme serta Papua Bukan Tanah Kosong’ dibentangkan dibentangkan saat sidang gugatan lima perwakilan masyarakat adat Malind, atas penerbitan SK Bupati Merauke tentang kelayakan lingkungan hidup untuk rencana pembangunan akses jalan sepanjang 135 kilometer, sebagai bagian dari proyek ketahanan pangan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia di Merauke, pada Rabu (15/7/2026). - Jubi/Theo Kelen

Perlu dibentuk Perdasus hak veto OAP atas investasi di Tanah Papua

July 23, 2026
Papua Tengah

HUT Provinsi Papua Tengah ke-4: UMKM raup keuntungan ratusan juta rupiah

July 23, 2026
Papua Tengah

HUT Papua Tengah ke-4: Momentum memperkuat komitmen pelayanan kepada masyarakat

July 23, 2026
Papua Tengah

Gubernur Nawipa: Pembentukan Papua Tengah adalah perjuangan Komarudin Watubun

July 23, 2026
Sungai Sepik

Air pemukaan Sungai Sepik PNG menurun akibat El Nino

July 23, 2026
Kekerasan

Pendidikan dan konseling duka cita, kunci mengakhiri kekerasan sihir di PNG

July 23, 2026
Ganti rugi bandara Rendani Manokwari

Warga kesal ganti rugi dampak pengembangan Bandara Manokwari belum dibayarkan

July 22, 2026
Persipura

Persipura mulai bersiap hadapi musim kompetisi 2026/2027

July 21, 2026
TPNPB

TPNPB mengaku bertanggung jawab terhadap pembunuhan OAP yang dianggap ‘pengkhianat’

July 23, 2026
Senator Papua bantu beras

Senator asal Papua salurkan 3,1 ton beras kepada warga

July 22, 2026
Musda KNPI Nduga

Rapimda KNPI Nduga: Pemuda diajak perkuat persatuan

July 22, 2026
DPR PB diminta bentuk pansus tanah adat

DPR PB diminta bentuk pansus selidiki dugaan penyerobotan tanah adat

July 22, 2026
Pencarian Presenter TVRI dengan ritual adat

Pencarian hari ke-4 presenter TVRI Papua Barat diawali proses adat

July 22, 2026
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan

Gubernur Papua Barat: Reforma agraria harus hormati hak masyarakat adat

0
Spanduk bertuliskan ‘Tolak PSN dan Militerisme serta Papua Bukan Tanah Kosong’ dibentangkan dibentangkan saat sidang gugatan lima perwakilan masyarakat adat Malind, atas penerbitan SK Bupati Merauke tentang kelayakan lingkungan hidup untuk rencana pembangunan akses jalan sepanjang 135 kilometer, sebagai bagian dari proyek ketahanan pangan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia di Merauke, pada Rabu (15/7/2026). - Jubi/Theo Kelen

Perlu dibentuk Perdasus hak veto OAP atas investasi di Tanah Papua

0
Papua Tengah

HUT Provinsi Papua Tengah ke-4: UMKM raup keuntungan ratusan juta rupiah

0
Papua Tengah

HUT Papua Tengah ke-4: Momentum memperkuat komitmen pelayanan kepada masyarakat

0
Papua Tengah

Gubernur Nawipa: Pembentukan Papua Tengah adalah perjuangan Komarudin Watubun

0
Sungai Sepik

Air pemukaan Sungai Sepik PNG menurun akibat El Nino

0
Kekerasan

Pendidikan dan konseling duka cita, kunci mengakhiri kekerasan sihir di PNG

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara