Jayapura, Jubi – Mahasiswa dari delapan kabupaten di Provinsi Papua Tengah yang ada di Kota Jayapura, Papua menggelar diskusi publik dengan topik “Di Balik operasi militer, pemekaran dan izin investasi di Papua siapa yang diuntungkan?”
Diskusi publik digelar di Asrama mahasiswa Kabupaten Deyai di Kamkey, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Selasa (17/06/2025).
Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) wilayah Papua, Emanuel Gobay, pembicara dalam diskusi itu mengatakan yang mendapat keuntungan dari pemekaran, operasi militer dan juga izin investasi di Tanah Papua adalah investor, pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Katanya, pemerintah mendapatkan pajak bagi hasil maupun royalti, perusahaan mendapatkan keuntungan dari hasil kotor maupun bersih. Ada pajak untuk eksploitasi atau izin sesuai dengan izinnya. Kalau hak guna usaha, ada izin untuk guna usaha, kalau izin untuk pertambangan ada pajak.
“Pertambangan juga kan berbagai jenis. Ada emas, nikel, uranium, tembaga, dan nikel. Itu kan pajaknya beda-beda dan tentunya pemerintah akan mendapatkan itu. Sementara perusahaan yang melakukan eksploitasi, akan dapatkan dari hasil penjualan yang dilakukan ke perusahaan yang membutuhkan,” kata Emanuel Gobay.
Menurutnya, selama ini masyarakat tidak mendapat keuntungan sama sekali. Bahkan tidak dipandang sebagai subjek pemilik hak. Padahal dalam Undang-Undang Dasar atau UUD 45 pasal 18B ayat 2 dan pasal 6 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM juga pasal 43 u
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang otonomi khusus Papua, memberikan jaminan kepada masyarakat adat dan eksistensinya.
Katanya, masyarakat adat berhak mendapatkan pembagian yang adil. Aka tetapi yang terjadi kini, mereka tidak dapat apa-apa. Padahal pemberian dana CSR merupakan tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat.
“Contoh PTFI (PT Freeport Indonesia) memberikan berapa persen. Tapi hal lain yang kita mau adalah yang sesuai dengan undang-undang, bagaimana pemberian hasil bersih. Masyarakat sebagai pemilik tanah adat bisa mendapatkan itu,” ujarnya.
Penanggung jawab diskusi, Deni Kum mengatakan, diskusi itu untuk melihat apa yang sedang terjadi di Tanah Papua terkait pemberian izin kepada investor, pemekaran dan operasi militer dan.
Katanya, dari semua itu siapa yang mendapatkan keuntungan. Masyarakat atau pemerintah. Menurutnya, pasti yang mendapatkan keuntungan adalah pemerintah. Masyarakat menjadi korban, tanah dirampas, sumber daya alam dikeruk habis-habisan
“Dalam situasi itu justru terjadi dugaan pelanggaran HAM yang semakin bertambah, sehingga kami melakukan diskusi ini supaya kita sama-sama memahami bagian ini. Diskusi ini tidak sampai disini. Kami akan melakukan konsolidasi terus dengan teman-teman semua, agar kami mahasiswa di delapan kabupaten di Papua Tengah bersatu melawan berbagai PSN di sana,” kata Deni Kum.
Katanya, berbagai izin investasi, pemekaran dan pendropan militer, semua atas kepentingan pemerintah pusat dan daerah, tanpa melibatkan masyarakat.
“Semua itu hanya menghancurkan masyarakat adat dan sumber daya alam yang ada di Tanah Papua dirampas habis. Masyakarat manjadi miskin di tanah mereka, untuk kita semua sebagai generasi Papua bagaimana melihat persoalan-persoalan yang terjadi saat ini,” ucapnya. (*)




Discussion about this post