Nabire, Jubi – Dalam waktu dekat, DPR Provinsi Papua Tengah bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Tengah akan melakukan audiensi dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) di Jakarta.
Rencana audiensi itu juga yang membuat tertundanya pengumuman CPNS formasi tahun 2024 tingkat provinsi Papua Tengah.
Ketua Sementara DPR Provinsi Papua Tengah Maksimus Takimai, Jumat, (17/1/2024) di Nabire mengatakan pihaknya masih konsisten dengan aspirasi yang disampaikan oleh pencari kerja (pencaker) pada tanggal 20 Desember 2024 lalu.
“Aspirasi dari pencari kerja terutama soal tuntutan CPNS formasi tanggal 20 Desember 2024, kami legislatif dan eksekutif provinsi Papua Tengah sudah melakukan audiensi. Hari itu juga kami membentuk Pansus yang diketuai oleh Hengki Kegou,” katanya.
Takimai menjelaskan, sesuai dengan jadwal nasional pengumuman kelulusan CPNS formasi tahun 2024 harus diumumkan pada tanggal 13-15 Januari 2025 ini. Namun pada 14 Januari 2024 ini, pihaknya memeroleh surat dari pihak eksekutif untuk menanggapi pengumuman tersebut.
“Saya sebagai ketua sementara bersama Pansus,menanggapi dan menyampaikan bahwa pengumuman CPNS tingkat provinsi Papua Tengah harus ditunda, dan memang sekarang sedang tunda ini,” katanya.
Mantan anggota DPRD kabupaten Deiyai ini mengatakan, pihak eksekutif dan legislatif bersama-sama segera menghadap ke MenPAN RB guna beraudiensi.
“Tujuannya ada dua hal. Pertama, mengingat DOB ini tentunya ada kebutuhan pegawai ASN baik di tingkat provinsi maupun delapan kabupaten. Kami juga sudah menyampaikan kepada BKPSDM Provinsi Papua Tengah, segera lakukan pendataan menyeluruh berapa jumlah pegawai ASN yang dibutuhkan, baik provinsi maupun delapan kabupaten untuk mengisi kekosongan.Kami mengharapkan harus ini kebanyakan harus orang asli Papua yang menempati sebab DOB diperuntukkan untuk OAP,” katanya.
Kedua, pihaknya juga akan menyampaikan jumlah pengangguran yang ada tingkat provinsi maupun delapan kabupaten.
“Jadi perlu ada penerimaan CPNS formasi khusus orang asli Papua tahun 2025 ini. Jadi kami DPR Provinsi Papua Tengah memperjuangkan untuk orang asli Papua itu harus ada penerimaan CPNS tahun 2025. Itu yang kami mau bicara berdasarkan UU Otsus dan UU pembentukan DOB Papua Tengah,” ujarnya.
Untuk itu pihaknya akan memohon kepada MenPAN RB, menyediakan kekhususan OAP dalam penerimaan CPNS tahun 2025, untuk Papua Tengah maupun penerimaan CPNS mendatang baik di tingkat provinsi maupun delapan kabupaten.
“Bukan online tapi tes CPNS harus offline, supaya penerimaan itu betul-betul yang diangkat itu orang asli Papua,” katanya.
Ia mengatakan, pada penerimaan CPNS formasi tahun 2024, pihak DPR Provinsi Papua Tengah agak kewalahan dalam pengawasan. Sebab pihaknya dilantik setelah seleksi CPNS ini sudah berjalan pada tanggal 20 Agustus 2024.
“Kami dilantik pas sudah di pertengahan, jadi kami dilantik tanggal 6 November 2024. Dan kami tidak ikuti dari awal, maka dengan ini terkait CPNS formasi tahun 2024 ini kami sudah sarankan kepada eksekutif perlu jaga itu pembagian 80-20. Jadi orang asli Papua itu 80 persen, sedangkan 20 persen disesuaikan. Kaum migran harus diangkat khusus mereka yang lahir dan besar di Papua, terutama di Papua Tengah,” ujar Maksimus.
Menurut dia, kebanyakan pencaker di Papua, khususnya provinsi Papua Tengah hanya mengharapkan CPNS. Sebab tidak ada lapangan kerja lain. “Kalau kaum migran datang tes di sini jika tidak lolos, maka mereka kembali ke daerah pasti ada lapangan kerja lain dan cukup luas,” ucapnya.
“Tapi kami orang asli Papua hanya harapkan CPNS. Maka itu kami legislatif sungguh-sungguh perjuangkan dengan baik agar supaya mereka (pencaker) juga bisa bekerja sebagai pegawai ASN di atas tanahnya sendiri, terutama di provinsi Papua Tengah,” katanya.
Kepala BKPSDM Provinsi Papua Tengah Roland Jems Butarbutar mengatakan, pihaknya akan mengumumkan hasil CPNS formasi tahun 2024 pasca audiens dengan MenPAN RB di Jakarta.
“DPR Provinsi Papua Tengah minta kami (eksekutif) audiens ke MenPAN RB, pak Gubernur (Pj Gubernur Papua Tengah) sudah iyakan. Nanti setelah audiens baru diumumkan. Jadi Pansus DPR mau tanya soal regulasi dan mekanisme pengangkatan CPNS ke MenPAN RB,” kata Roland melalui telepon selulernya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!