Jayapura, Jubi – Sekolah Tinggi Teologi atau STT Walter Post di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua menggelar peluncuran dan diskusi buku berjudul ‘Saksi Mata Berbagai Cerita Mengatasi Taruma di Tanah Papua’, di aula STT Walter Post, Jumat (30/05/2025).
Buku ini ditulis berdasarkan apa yang dilihat dan dialami langsung para penulis, dengan tujuan mengajak para pembaca membuka mata dan telinga, untuk mendengar kisah-kisah para pengungsi yang mengalami kekerasan di daerah konflik.
Buku ‘Saksi Mata’ ditulis tujuh pemuda Papua yang bersekutu dalam Gereja Kemah Injil Indonesia atau KINGMI dan alumni STT Walter Post Jayapura Papua. Mereka adalah Salminus Newegalen, Intanus Gwijangge, Mekia Kogoya, Hengky Wamuni, Hana, Tutina Murib dan Yanpit Kotouki.
Buku ini merangkum sebagian dari cerita mereka sebagai saksi mata dalam kehidupan masyarakat di kampung halamannya. Para saksi mata ini melihat langsung kekerasan dan kekejaman yang menyebabkan penderitaan, trauma luar biasa, dan menjadi saksi dari proses pemulihan serta usaha-usaha penguatan diri.
Hengky Wamuni salah satu penulis mengatakan, latar belakang penulisan buku itu berdasarkan historis, karena orang tua mereka menjadi korban kekerasan yang melibatkan militer Indonesia, dan trauma itu masih ada sampai saat ini.
“Mereka masih menyimpan luka dan penderitaan. Sejarah itu menjadi sebuah kisah hidup yang biasanya mereka ceritakan kepada kami, dan itu menjadi beban secara psikologi bagi kami, sehingga kami tulis buku ini berdasarkan apa yang kami alami,” kata Hengky Wamuni.
Menurut Wamuni, ia dan kawan-kawannya pun menuliskan kisah itu sesuai apa yang mereka alami. Pengalaman itu beragam, ada yang menulis tentang apa yang terjadi di kampung sendiri, tentang pengungsian, trauma yang dirasakan hingga kini, dan tentang kampung mereka yang dikuasai militer Indonesia.
“Beragam cerita dalam buku itu. Harapannya kami menulis buku ini untuk mewakili sebagian dari banyaknya peristiwa sejarah penderitaan dan beban sosial yang terjadi di [Tanah] Papua. Kami mulai dari pengalaman sendiri. Saya berharap tulisan ini menjadi referensi penting bagi pemerintah dan negara terhadap masyarakat korban kekerasan, dan korban kekerasan seksual. Kisah ini bisa menjadi acuan bagi pemerintah untuk upaya pemulihan dan menolong masyarakat,” ucapnya.
Rode Wanimbo sebagai penanggap dalam peluncuran buku dan diskusi itu mengatakan, apa yang dinarasikan dalam buku Saksi Mata dari sudut pandangnya, mengacu kepada deklarasi Universal Hak Asasi Manusia atau HAM, dan menyimak beberapa kisah dalam buku Saksi Mata pasal demi dari deklarasi Universal HAM.
“Kesaksian Salminus Newegalen pada bab 1 berdasarkan data dan kesaksian para korban. Negara Republik Indonesia telah melanggar pasal 5, pasal 25 ayat 1 dan 2, pasal 26 ayat 1 dan 2. Setiap orang berhak memperoleh pendidikan, dan setiap orang berhak atas tingkat hidup yang memadai untuk kesehatan dan kesehatan dan kesejahteraan,” kata Rode Wanimbo.
Katanya, dalam buku yang ditulis ketujuh pemuda itu menceritakan apa yang mereka lihat, yaitu ratusan anak usia sekolah tidak mendapatkan pendidikan karena empat SD, satu SMP dan satu SMA ditutup.
Selain itu, rumah masyarakat yang adalah anggota Jemaat Keladi Rukma di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah dibakar, ternak babi masyarakat dipotong dan dibiarkan membusuk.
Warga dari 11 kampung mengungsi, enam gereja di di Beoga dijarah dan dibakar, dua anak balita, tiga orang lansia meninggal di pengungsian, dan seorang ibu kesulitan bersalin sehingga anaknya meninggal.
“Warga jemaat kelaparan, karena tidak ada bantuan dari pemerintah maupun lembaga lainya. Pembunuhan sewenang-wenang [terhadap warga] karena diduga sebagai anggota TPNPB. Dalam buku itu, juga diceritakan mama-mama saat melintas pos-pos penjagaan untuk membeli bahan makanan ditahan pihak keamanan. Kemudian ditelanjangi lalu disiksa. Pada tubuh mereka digambarkan simbol-simbol yang menghina TPNPB,” ucapnya.
Kata Rode Wanimbo, penulis lain Intanus Gwijangge menuliskan kisah dari Ndugama, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. Di sana ratusan warga mengungsi ke Asmat dan TNI mengambil alih layanan kesehatan.
Dilanjutkan dengan cerita dari Kwiyawage oleh Mekia Kogoya, dengan menuliskan trauma intergenerasi yang belum mendapatkan pemulihan efektif. Kemudian pemerkosaan dan perampasan hak milik masyarakat dalam operasi militer.
Sementara itu, berdasarkan kesaksian Hengky Wamuni pada bab 5, ada perlakuan sewenang-wenang, stigma sesama orang asli Papua antara pesisir dan gunung, yang sebenarnya tidak perlu terjadi antara sama-sama orang Papua. Mestinya tidak ada istilah pesisir dan gunung.
Hana sebagai saksi mata kisa dalam bab 6 dengan judul Cerita dari Yahukimo juga menceritakan tentang penderitaan masyarakat sipil disana.
“Sehingga dalam deklarasi Universal HAM terdapat beberapa pasal yang tidak dijunjung tinggi di Indonesia sebagai salah satu dari negara-negara anggota Dewan HAM PBB. Ujaran rasis sesama OAP, stigma orang pada bangsa kita,” kata Rode Wanimbo. (*)






















Discussion about this post